Luar Biasa, Polda Sumut Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba Antar Provinsi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Luar Biasa, Polda Sumut Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba Antar Provinsi

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 21 September 2021, September 21, 2021 WIB Last Updated 2021-09-21T15:10:21Z
    masukkan script iklan disini

    Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news,- Tim Unit I Subdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba seberat 2 kg di Kompleks Tasbih I, Kecamatan Medan Selayang.

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personil Unit I Subdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut mendapat laporan tentang dua orang mengemudikan mobil membawa narkoba ke Kota Medan pada Jumat (17/9/2021) lalu.

    "Dari laporan itu, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhasil, saat melintas di Kompleks Tasbih I, laju mobil yang dikemudikan kedua Pria tersebut dihentikan," ujarnya, Selasa (21/9).

    Setelah dihentikan, Hadi mengungkapkan petugas lalu melakukan pengeledahan dan didapati barang bukti sabu seberat 2 kg yang disimpan dalam pintu mobil.


    "Setelah barang bukti sabu seberat 2 kg ditemukan, petugas langsung mengamankan dua pria yang berada di dalam mobil," ungkapnya.

    Juru bicara Polda Sumut itu menerangkan kedua pria yang diamankan bernisial MD (30) warga Desa Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi dan Jogin (30) warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Sumatera Selatan.

    "Saat diinterogasi kedua pria yang diamankan itu mengaku berangkat dari Aceh untuk mengantarkan barang bukti 2 kg sabu ke daerah Jambi," terang Hadi.

    "Kini, kedua kurir narkoba yang ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 2 kg sudah ditahan di Mapolda Sumut. Atas perbuatannya terancam hukuman 20 tahun kurungan penjara atau hukuman mati," pungkasnya. (Leodepari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini