Program Sekolah Terancam Tertunda, Penguncian ARKAS Tuai Kritik CCW

Program Sekolah Terancam Tertunda, Penguncian ARKAS Tuai Kritik CCW


Makassar, Kabartujuhsatu.news,– Kebijakan penguncian akses Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang terjadi di sejumlah sekolah di Kota Makassar mulai menuai sorotan. Pasalnya, kondisi tersebut disebut-sebut berdampak terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), terutama dalam proses pergeseran anggaran yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan berbagai program pendidikan.

Situasi ini memunculkan beragam pertanyaan di kalangan sekolah. Sejumlah kepala sekolah mengaku mengalami kendala dalam melakukan penyesuaian anggaran terhadap kebutuhan riil di lapangan. Padahal, dalam praktik pengelolaan Dana BOS, pergeseran anggaran merupakan hal yang lazim dilakukan untuk menyesuaikan kondisi yang sering kali berbeda dengan perencanaan awal tahun.

"Biasanya memasuki bulan ketiga tahun anggaran, berbagai program yang didanai BOS sudah berjalan normal. Namun tahun ini terdapat hambatan karena proses pergeseran anggaran belum dapat dilakukan seperti sebelumnya," ungkap salah seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Keluhan tersebut kemudian mendapat perhatian dari LSM Celebes Corruption Watch (CCW). Organisasi tersebut mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk segera memberikan penjelasan resmi mengenai alasan penguncian akses ARKAS yang dikeluhkan oleh sejumlah sekolah.

Ketua Harian CCW, Muh Zulfikar, menilai setiap kebijakan yang berdampak terhadap pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Jika memang ada kebijakan penguncian ARKAS, maka dasar hukum, tujuan, dan mekanismenya harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai muncul berbagai asumsi yang justru memperkeruh situasi," ujarnya. Jum'at (11/6/2026).

Zulfikar menjelaskan bahwa ARKAS merupakan instrumen utama dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan Dana BOS. Karena itu, setiap pembatasan akses terhadap sistem tersebut harus disertai penjelasan yang jelas kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama pihak sekolah yang menjadi pengguna langsung aplikasi tersebut.

Di sisi lain, sejumlah praktisi pendidikan menilai fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran sekolah merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Kebutuhan di lapangan sering kali berubah seiring berjalannya waktu, sehingga sekolah memerlukan ruang untuk melakukan penyesuaian agar program yang telah direncanakan tetap dapat berjalan secara optimal.

Apabila proses pergeseran anggaran tertunda dalam waktu yang cukup lama, maka dikhawatirkan sejumlah kegiatan pendidikan ikut terdampak. Mulai dari pengadaan kebutuhan sekolah, pelaksanaan program pembelajaran, hingga kegiatan pendukung lainnya yang membutuhkan penyesuaian alokasi anggaran.

Sorotan terhadap persoalan ini pun semakin menguat karena hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci alasan di balik penguncian akses ARKAS tersebut.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan sekolah maupun masyarakat yang berharap adanya kepastian terkait mekanisme pengelolaan Dana BOS tahun ini.

CCW meminta agar Dinas Pendidikan Kota Makassar segera membuka ruang komunikasi dengan pihak sekolah sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Menurut mereka, yang paling penting adalah memastikan seluruh proses pengelolaan Dana BOS tetap berjalan sesuai ketentuan tanpa menghambat pelayanan pendidikan kepada peserta didik.

"Jangan sampai persoalan administrasi berdampak pada layanan pendidikan. Sekolah membutuhkan kepastian agar program-program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik," tegas Zulfikar.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah yang akan diambil Dinas Pendidikan Kota Makassar. Apakah penguncian ARKAS merupakan bagian dari kebijakan penataan administrasi, penguatan pengawasan, atau terdapat alasan lain yang belum disampaikan kepada publik? Pertanyaan tersebut masih menunggu jawaban resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait alasan penguncian ARKAS maupun keluhan sekolah mengenai tertundanya proses pergeseran anggaran Dana BOS. Publik pun menantikan klarifikasi agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates