Empat Tersangka Kasus Kebun Ganja Hidroponik Rumahan Diamankan, Polisi Beberkan 2 Inisial
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Empat Tersangka Kasus Kebun Ganja Hidroponik Rumahan Diamankan, Polisi Beberkan 2 Inisial

    Kabartujuhsatu
    Senin, 07 Juni 2021, Juni 07, 2021 WIB Last Updated 2021-06-07T12:44:17Z
    masukkan script iklan disini
    Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona bersama personil (Ist)

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,- Unit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar kebon ganja rumahan di Daerah Brebes, Jawa Tengah pada Minggu (6/6/2021) dini hari.

    Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, ada empat tersangka yang diamankan oleh pihaknya di sejumlah lokasi berbeda.

    "Itu ada pengguna, pemodal dan perawat kebon ganja rumahan," kata Ronaldo Senin (7/6/2021).

    Dari empat orang itu, Ronaldo hanya menyebutkan dua identitas tersangka yaitu pertama Y sebagai perawat kebon ganja di Brebes.

    Kedua adalah U yang diungkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat sebagai pemodal atau penyuruh Y ini merawat di Brebes, Jawa Tengah.

    "Untuk lebih jelasnya kita akan sampaikan dalam keterangan rillis," tutup dia.

    Sebelumnya, Unit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar kebon ganja rumahan di kawasan Brebes, Jawa Tengah.

    Ada ratusan pot bunga yang dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk dijadikan barang bukti. (Ashar).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini