Kejanggalan “Kerjasama” Menparekraf dengan Sucofindo, Proyek Puluhan Miliar Tanpa Tender?
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Kejanggalan “Kerjasama” Menparekraf dengan Sucofindo, Proyek Puluhan Miliar Tanpa Tender?

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 08 Juni 2021, Juni 08, 2021 WIB Last Updated 2021-06-08T07:04:11Z
    masukkan script iklan disini
    Foto dokumen (Ist)

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-- Salah satu sektor yang paling terpuruk di masa pandemi Covid-19 adalah sektor pariwisata. Itu sebabnya, sejak tahun 2020 lalu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meluncurkan Pelaksanaan Sertifikasi CHSE pada Destinasi dan Usaha Pariwisata, yang dananya diambil dari APBN.

    Tahun 2020 lalu, sebelum menggelar Pelaksanaan Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sutainability), Kemenparekraf membuka lelang untuk proyek yang nilainya mencapai Rp 71 miliar. Ada 40 perusahaan yang mengikuti tender tersebut. Lalu keluarlah pemenang tendernya yaitu BUMN PT Sucofindo.

    Seperti yang di jelaskan Andre Vincent Wenas, salah seorang Pemerhati Ekonomi-Politik yang dilansir melalui keterangan tertulisnya, senin (07/06/2021) menjelaskan bahwa, salah satu cara yang bisa diusulkan adalah dengan tidak menunjuk Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) secara tunggal, yang berbau monopolistik dan pada kenyataannya “cuma” bisa menyertifikasi beberapa ribu titik kunjungan saja.

    Mengapa tidak menunjuk beberapa (atau sebanyak mungkin) LSU yang kompeten juga? Lewat proses tender transparan dan proses seleksi yang professional agar LSU yang terpilih adalah yang memang bisa dipertanggungjawankan kompetensinya. Sehingga lewat tender tahun 2021 yang lebih baik prosesnya bisa menghasilkan kinerja sertifikasi yang lebih moncer lagi.

    "Kita berharap, jangan sampai proses tender di Kemenparekraf hanya sekedar jadi dagelan tidak lucu yang ujungnya hanya untuk “bancakan berjamaah” oknum (BUMN dan Kementerian). Semoga saja tidak ya, Amin." Tertuang pada tulisan nya di media sosial Fb.

    Ini situasi krisis, sangatlah diperlukan kecepatan dan ketepatan dalam strategi dan kerja keras yang nyata. Nyata bagi para pelaku ekonomi yang mayoritas, yaitu para UMKM. 

    Konflik kepentingan hanyalah menghambat bahkan bisa menggagalkan proses percepatan pemulihan ekonomi nasional. Demikian.
    .
    Sementara iitu penjelasan dari salahsatu pelaku usaha yang enggan disebutkan nama nya, menjelaskan bahwa dimulailah Sucofindo mengaudit ribuan pelaku bisnis sektor pariwisata dari mulai UKM hingga level bisnis wisata besar seperti Taman Impian Jaya Ancol, guna memberikan sertifikat CHSE.

    Bahkan, Sucofindo juga mengaku sudah men-sertifikasi sebanyak 6.776 pelaku usaha pariwisata yang mendapatkan sertifikasi CHSE. Namun dalam website https://chse.kemenparekraf.go.id/ tercantum hanya 5.863 pelaku usaha pariwisata di 34 provinsi yang mendapatkan sertifikasi CHSE.

    Kejanggalan muncul di tahun 2021, pada bulan Maret lalu, Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno melakukan rapat bersama Direktur Utama PT Sucofindo (Persero) Bachder Djohan Buddin di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin 01/02/ 2021.

    Sebelumnya, Sandiaga Uno pernah berkata, bahwa Ia sudah pernah melakukan rapat dengan pihak Pt.Sucofindo. "Sore tadi saya melakukan rapat dengan Sucofindo, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selama ini berperan dalam kajian potensi pariwisata dan ekonomi kreatif serta pengelolaan big data kepariwisataan,” ujar Sandiaga S Uno kala itu kepada media.

    Kemenparekraf berniat untuk memperkuat kerja sama dengan PT Sucofindo (Persero).Kejanggalannya, kerjasama Kemenparekraf dengan Sucofindo pada tahun 2020 lalu diawali dengan lelang proyek secara terbuka. Bisa dilihat di LPSE Kemenparekraf.

    Jika kerjasama Kemenparekraf dengan Sucofindo tahun 2021 ini tanpa lelang tender yang terbuka, "Ujug-ujug nya sudah ada kerjasama Menparekraf dengan Sucofindo, ini sudah ada(iIndikasi) tercium bau kongkalikong atas proyek puluhan miliar yang sumber dananya dari APBN.

    Dengan nilai proyek sebesar Rp.71 miliar yang diperoleh Sucofindo dari Kemenparekraf tahun lalu, berapa puluh Miliar lagi tahun 2021 ini yang dimenangkan dari tender yang disinyalir sudah di-design untuk dimenangkan Sucofindo? .(Rilis/Br)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini