Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kebakaran kawasan hutan lindung Gunung Sewo, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Areal yang terdampak diperkirakan mencapai 18 hektare.
Kebakaran terjadi sejak Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Sabtu (29/8/2026), Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polres Soppeng turun ke lokasi untuk mengecek kondisi sekaligus mengusut penyebab munculnya api.
Sebelum menuju lokasi, tim berkoordinasi dengan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Soppeng, Sharani, S.IP. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan terpadu.
Peninjauan dipimpin Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Rahman, S.Pd., didampingi Kasat Intelkam AKP Ahmad, Kapolsek Lalabata AKP Aseb Sibli, Kasat Reskrim IPTU Firman, S.H., M.H., personel Satgas Karhutla dan Tim Pengendalian Kebakaran Hutan UPTD KPH Walanae.
Hasil pengecekan menunjukkan kebakaran berada di kawasan hutan lindung dengan titik koordinat S 04°21′25,2″ dan E 119°51′41,9″.
Lokasi tersebut juga hanya berjarak sekitar 200 meter dari lahan atau kebun yang dikelola masyarakat. Polisi pun memperketat pemantauan guna mencegah api kembali muncul ataupun menjalar ke lahan warga.
Tak hanya memastikan kondisi kawasan, Sat Reskrim Polres Soppeng kini memburu petunjuk mengenai titik awal kebakaran dan penyebab munculnya api.
Sejumlah warga yang mengetahui kejadian telah dimintai keterangan. Salah satunya Ketua RT Lingkungan Bila, Kelurahan Bila, Warda, yang memiliki lahan berdekatan dengan kawasan yang terbakar.
Petugas juga melakukan identifikasi terhadap lokasi untuk memetakan titik awal api, pola penyebaran kebakaran serta aktivitas yang berlangsung di sekitar kawasan sebelum api muncul.
Hingga kini, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menyimpulkan apakah kebakaran dipicu faktor alam atau aktivitas manusia.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan penanganan Karhutla tidak berhenti pada pemadaman. Menurutnya, penyebab kebakaran harus diketahui berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan di lapangan.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menjadi sumber api, khususnya pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan jauh lebih penting, karena satu sumber api yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak yang luas,” tegasnya.
Kapolres juga meminta seluruh pihak memperkuat sinergitas menghadapi potensi Karhutla di tengah kondisi cuaca panas dan kering.
Polres Soppeng bersama BPBD, KPH Walanae, pemerintah setempat dan masyarakat akan terus melakukan pemantauan di kawasan Gunung Sewo.
Api telah meninggalkan jejak kerusakan sekitar 18 hektare. Kini polisi memburu jawaban di balik kebakaran Gunung Sewo.
(Red)
