Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Ada yang janggal di Pusat Pertokoan Watansoppeng. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap ruang usaha, puluhan lost justru terlihat tertutup dan tidak difungsikan. Kondisi itu menjadi sorotan Ketua LSM Sidik, Mahmud Cambang, saat melakukan pemantauan pada Jumat sore (28/8/2026).
Pantauan Mahmud terutama menyasar gedung bagian utara Pusat Pertokoan Watansoppeng. Dari sejumlah lost yang ada, hanya satu yang terlihat masih beraktivitas, yakni tempat usaha tukang jahit.
Selebihnya, lost tampak tertutup dan tidak menunjukkan adanya aktivitas usaha.
"Hanya satu yang nampak difungsikan, yaitu tukang jahit. Yang lainnya sudah tertutup," ujar Mahmud.
Ia bahkan menyebut terdapat puluhan lost yang saat ini tidak dimanfaatkan.
"Ada puluhan yang sudah tertutup dan lost tidak difungsikan," jelasnya.
Ada Lost Diambil Alih, Tapi Mau Dibawa ke Mana?
Yang menarik perhatian Mahmud, sejumlah lost diketahui berada di bawah pengawasan BPKPD Kabupaten Soppeng. Pada bagian lost tersebut tertempel pemberitahuan:
"DIBAWAH PENGAWASAN BPKPD (DIAMBIL ALIH UNTUK DITATA ULANG PEMANFAATANNYA)."
Bagi Mahmud, tulisan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Jika benar akan ditata ulang, kapan dilakukan dan seperti apa konsep pemanfaatannya?
Sebab, menurutnya, penataan aset daerah semestinya tidak berhenti pada pengosongan atau pemasangan tanda pengawasan. Harus ada langkah konkret agar fasilitas tersebut kembali produktif.
"Jangan hanya ditertibkan. Harus ada konsep dan inovasi pemanfaatannya," kata Mahmud.
Sorotan lebih keras diarahkan Mahmud ke lantai tiga Pusat Pertokoan Watansoppeng.
Area yang sebelumnya pernah dimanfaatkan pedagang kuliner maupun pelaku usaha lainnya itu kini disebutnya mulai memprihatinkan.
Dinding di bagian tangga terlihat berlumut. Sejumlah pelesteran mengalami kerusakan. Bahkan di sejumlah bagian lantai dan dinding mulai tumbuh pohon liar.
Ironisnya, beberapa meteran listrik disebut masih terpasang di lantai tersebut.
Kondisi itu menimbulkan pertanyaan besar, mengapa fasilitas yang berpotensi menjadi ruang ekonomi masyarakat justru dibiarkan kehilangan fungsi?
Padahal, jika ditata secara serius dan dikelola dengan konsep yang tepat, lantai tersebut dapat menjadi ruang bagi UMKM, kuliner, ekonomi kreatif hingga pusat aktivitas usaha masyarakat.
Mahmud mengungkapkan, persoalan bukan semata-mata tidak adanya masyarakat yang berminat menggunakan fasilitas tersebut.
Menurutnya, ada masyarakat yang ingin menempati lost dan mengembangkan usaha, tetapi tidak mengetahui mekanisme maupun kepada siapa harus mengajukan permohonan.
"Terus terang saja, banyak masyarakat yang ingin menempati, hanya saja mereka tidak tahu ke mana harus berhubungan," ujarnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai prosedur pemanfaatan aset tersebut.
Mahmud meminta BPKPD serta Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
Menurutnya, aset pemerintah bukan sekadar bangunan fisik. Di dalamnya terdapat uang rakyat yang telah digunakan untuk pembangunan, sehingga harus memberikan manfaat kembali kepada masyarakat.
"Jangan sampai aset daerah hanya menjadi bangunan kosong. Pemerintah harus berpikir bagaimana aset ini bisa menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap program pembangunan yang mengatasnamakan pemberdayaan UMKM benar-benar menyentuh pelaku usaha dan tidak menimbulkan kesan hanya menguntungkan kelompok tertentu.
"Utamanya terkait pembangunan UMKM, jangan dibangun dan dianggarkan hanya untuk keluarga pejabat," tegas Mahmud.
Mahmud berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan Pusat Pertokoan Watansoppeng.
Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukan sekadar berdirinya sebuah gedung. Yang jauh lebih penting adalah apakah fasilitas tersebut hidup, dimanfaatkan dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Jangan bangun, kemudian setelah itu dibiarkan. Kalau memang tujuannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, harus dipastikan fasilitas itu benar-benar dimanfaatkan," ujarnya.
Ia meminta pemerintah membuka ruang bagi masyarakat dan pelaku UMKM untuk mengetahui secara transparan siapa yang berhak menempati, bagaimana mekanismenya, berapa biayanya, serta apa rencana pemerintah terhadap lost yang saat ini berada di bawah pengawasan BPKPD.
Bagi LSM Sidik, kondisi Pusat Pertokoan Watansoppeng harus menjadi momentum evaluasi. Sebab, membiarkan aset daerah kosong dan tidak produktif terlalu lama berpotensi membuat fasilitas yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi justru berubah menjadi bangunan mati di tengah pusat kota.
(Red)


