Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Proyek revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Soppeng kembali berada di bawah sorotan. LSM Saluran Informasi dan Investigasi Korupsi (SIDIK) memasang alarm keras agar pelaksanaan program tidak berubah menjadi sekadar proyek kejar target tanpa pengawasan ketat.
Sedikitnya 27 satuan pendidikan jenjang PAUD/TK dan puluhan jenjang SD/SMP di Soppeng menjadi sasaran program revitalisasi 2026. Informasi mengenai jumlah tersebut juga diberitakan sejumlah media lokal.
Ketua LSM SIDIK, Mahmud Cambang, menegaskan pihaknya akan mencermati pelaksanaan pekerjaan, terutama kesesuaian antara kondisi fisik di lapangan dengan dokumen perencanaan.
Bagi SIDIK, persoalannya sederhana, kalau RAB menentukan volume dan spesifikasi tertentu, maka pekerjaan harus mengikuti ketentuan tersebut.
“Jangan coba-coba bermain-main dengan uang negara!” tegas Mahmud ke media ini Kamis (27/8/2026).
Mahmud mengingatkan bahwa keberhasilan revitalisasi tidak cukup diukur dari apakah bangunan telah berdiri atau proyek telah dinyatakan selesai.
Menurutnya, yang harus diperiksa adalah volume pekerjaan, kualitas material, spesifikasi teknis, hingga kesesuaian pelaksanaan dengan RAB dan juknis.
“Kalau dalam RAB volumenya sekian, ya harus dikerjakan sesuai volume. Kalau spesifikasinya sudah ditentukan, jangan diubah seenaknya,” ujarnya.
Ia menilai pengawasan harus dilakukan ketika pekerjaan masih berjalan. Sebab, apabila persoalan baru ditemukan setelah proyek selesai, ruang untuk melakukan perbaikan akan semakin sulit.
“Jangan nanti setelah selesai baru muncul masalah. Selama masih dikerjakan, kalau ada yang tidak sesuai, segera perbaiki,” katanya.
Sorotan paling tajam diarahkan Mahmud kepada kepala sekolah dan komite sekolah.
Ia meminta kepala sekolah tidak bersikap pasif terhadap pembangunan yang berlangsung di lingkungan sekolahnya sendiri.
Jangan sampai kepala sekolah hanya mengetahui proyek dari laporan administrasi, sementara kondisi fisiknya tidak pernah diperiksa secara langsung.
“Komite sekolah jangan hanya hadir ketika ada acara. Harus ikut mengawasi pembangunan. Lihat pekerjaannya, lihat volumenya, lihat kualitasnya,” tegas Mahmud.
Menurutnya, kepala sekolah dan komite sekolah harus berani bertanya ketika menemukan pekerjaan yang diduga tidak sesuai.
“Kalau ada yang tidak sesuai, sampaikan. Jangan diam.”
Mahmud memastikan LSM SIDIK tidak berhenti pada kritik maupun pernyataan di media.
Lembaga tersebut, kata dia, akan terus mencermati progres pekerjaan dan membandingkannya dengan dokumen perencanaan.
“Jangan berpikir karena ini proyek sekolah lalu tidak ada yang mengawasi. Justru karena uang negara yang digunakan, masyarakat berhak tahu bagaimana uang itu dibelanjakan,” katanya.
Program revitalisasi sendiri ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana satuan pendidikan. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaannya menjadi bagian penting agar tujuan program benar-benar tercapai.
Mahmud juga mendesak Dinas Pendidikan memperkuat pengawasan terhadap sekolah-sekolah penerima program.
Menurutnya, jangan sampai pengawasan hanya dilakukan di atas meja sementara kondisi pekerjaan di lapangan luput dari perhatian.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari dinas, kepala sekolah, komite hingga pelaksana, memahami bahwa anggaran revitalisasi merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan.
“Pengawasan harus dilakukan sejak tahap pelaksanaan hingga pekerjaan selesai. Kami tidak ingin setelah proyek selesai baru semua orang bicara,” ujarnya.
“Kalau Benar, Kami Apresiasi. Kalau Menyimpang, Kami Tidak Diam”
Mahmud menegaskan kritik SIDIK bukan berarti lembaganya menolak program revitalisasi.
Sebaliknya, ia menyatakan LSM SIDIK akan memberikan apresiasi apabila pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan.
Namun, jika ditemukan indikasi penyimpangan, pihaknya memastikan tidak akan tinggal diam.
“Uang negara bukan bancakan. Kalau pekerjaannya benar, kami apresiasi. Tetapi kalau ada yang menyimpang, jangan berharap kami diam,” pungkas Mahmud.
(Tim)
