Kanit Tipidter Polres Soppeng Ipda Alfian Saputra, SH (ist).
Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Soppeng memasuki babak lebih serius. Polres Soppeng menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pihak yang terbukti bermain dalam penyaluran BBM subsidi.
Kanit Tipidter Polres Soppeng, Ipda Alfian Saputra, SH memastikan personelnya terus turun melakukan pemantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Soppeng.
Pernyataan itu disampaikan Alfian kepada media, Kamis (27/8/2026).
“Saya bersama anggota selalu aktif di setiap SPBU yang ada di Soppeng. Apabila kami temukan adanya pelanggaran, maka kami akan menindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Alfian.
Penegasan tersebut menjadi sinyal keras bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan BBM bersubsidi. Polisi memastikan setiap dugaan pelanggaran akan ditindak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, perhatian polisi tidak berhenti di SPBU.
Alfian mengungkapkan, Dinas Pertanian juga akan diperiksa, khususnya terkait surat rekomendasi yang telah diterbitkan.
“Bahkan kami akan melakukan pemeriksaan pada Dinas Pertanian terkait surat rekomendasi yang telah dikeluarkan,” ungkapnya.
Langkah ini membuka ruang pemeriksaan yang lebih luas untuk memastikan apakah proses penerbitan rekomendasi BBM subsidi telah berjalan sesuai aturan.
Polres Soppeng juga meminta masyarakat menjadi mata dan telinga kepolisian. Warga yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi diminta segera memberikan informasi kepada pihak berwenang.
“Kami dari pihak kepolisian Polres Soppeng meminta kepada semua pihak untuk memberikan informasi apabila terdapat dugaan penyalahgunaan BBM subsidi,” jelas Alfian.
Dengan pengawasan langsung di SPBU serta rencana pemeriksaan terhadap surat rekomendasi, Polres Soppeng menegaskan bahwa distribusi BBM subsidi bukan perkara yang akan dibiarkan tanpa pengawasan.
SPBU dipantau, rekomendasi diperiksa. Kini, siapa yang bermain dengan BBM subsidi harus siap berhadapan dengan hukum.
(Red)
