Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pasca dilantiknya H. Munadir Nurdin, S.Sos. sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Lalabata, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Botto, Kecamatan Lalabata, kini diemban oleh Nurlina, S.Kom., M.A.P., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Botto.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Soppeng Nomor: 800.1.11.1/559/BKPSDM/VII/2026 yang ditetapkan pada 9 Juli 2026.
Dalam surat yang ditandatangani Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, Nurlina yang memiliki NIP 198308172009012011 dan berpangkat Penata Tingkat I (III/d) diperintahkan untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Lurah Botto di samping tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Seksi Pemerintahan.
Surat perintah tersebut juga menegaskan bahwa selama menjalankan tugas sebagai Plt Lurah, Nurlina tidak diperkenankan mengambil kebijakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta diwajibkan untuk senantiasa berkonsultasi dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Camat Lalabata.
Selain itu, masa penugasan sebagai Plt akan berakhir secara otomatis setelah pemerintah menetapkan lurah definitif yang telah resmi melaksanakan tugasnya.
Penunjukan ini merupakan bagian dari penyesuaian organisasi pemerintahan di Kecamatan Lalabata setelah H. Munadir Nurdin dipercaya mengemban amanah baru sebagai Sekretaris Camat Lalabata.
(Red)

