VIRAL !! OKNUM PERWIRA POLISI DIDUGA NYABU PAKAI VAPE DI TEMPAT UMUM, NGAMAR JADI “IMBALAN” INFORMAN? PUBLIK GERAM!


Medan, Kabartujuhsatu.news, Dunia kepolisian kembali dibuat geger! Sebuah video berdurasi sekitar 3 menit yang kini beredar luas di media sosial memperlihatkan sosok perwira polisi aktif diduga melakukan tindakan tak pantas di ruang publik. Sosok tersebut diketahui berinisial DK, seorang Komisaris Polisi yang pernah bertugas di satuan narkoba Polda Sumatera Utara.

Dalam video yang langsung viral itu, DK tampak santai duduk bersama seorang wanita di kawasan ramai di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan showroom mobil. Namun bukan itu yang bikin publik melongo—melainkan aksi DK yang diduga mengisap “pod getar”, jenis vape yang disebut-sebut sering disalahgunakan untuk konsumsi zat terlarang!

Tak berhenti di situ, DK bahkan terlihat menawarkan vape tersebut kepada wanita yang disebutnya sebagai “rusa” alias informan. Dengan nada meyakinkan, ia menyebut penggunaan alat tersebut “aman”—sebuah pernyataan yang kini menuai kecaman keras dari berbagai pihak.

Yang bikin publik makin geram, interaksi keduanya dalam video tersebut dinilai jauh dari kata pantas. DK terlihat merangkul, membisikkan kata-kata bernada intim, hingga diduga menawarkan “ngamar” sebagai bentuk imbalan atas informasi yang diberikan sang wanita.

Semua adegan ini terjadi di ruang terbuka, tanpa rasa takut atau malu, seolah tak ada beban sebagai aparat penegak hukum.

Padahal, saat itu DK masih aktif menjabat di unit yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Alih-alih memberantas, ia justru diduga ikut “bermain api”!

Saat dikonfirmasi awak media, DK mencoba membela diri. Ia mengklaim bahwa semua yang dilakukannya adalah bagian dari strategi penyamaran untuk membongkar jaringan narkoba.

Namun alasan tersebut langsung disambut sinis oleh publik.
“Kalau penyamaran, kenapa sampai melakukan hal yang melanggar norma? Di tempat umum lagi!” tulis salah satu netizen.

Banyak pihak menilai dalih tersebut tidak masuk akal, apalagi jika tidak disertai surat tugas resmi.

Ketua DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumatera Utara, Hardep, ikut buka suara. Ia menilai tindakan tersebut sebagai tamparan keras bagi institusi kepolisian.

“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini mencoreng wajah institusi! Seorang aparat yang seharusnya menjadi contoh, justru melakukan hal yang sangat tidak pantas di depan publik,” tegasnya.

Ia juga mendesak agar pihak Propam segera bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Kini DK telah ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) oleh Propam Polda Sumut. Sementara itu, hasil tes laboratorium terkait dugaan kandungan zat dalam vape yang digunakan masih menunggu hasil resmi.

Desakan publik semakin kuat:
Copot! Pecat! Proses hukum secara transparan!

Banyak yang menilai bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) adalah langkah yang pantas jika terbukti bersalah.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi institusi Polri. Apakah akan benar-benar bersih-bersih internal? Atau justru berakhir seperti kasus-kasus sebelumnya—reda tanpa kejelasan?

Satu hal yang pasti, publik kini mengawasi dengan tajam.

(Rezki Zulianda)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates