Makassar, Kabartujuhsatu.news, Langkah serius kembali ditunjukkan Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat. Melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar oleh Bagian Hukum Pemkot, perhatian kini difokuskan pada satu hal penting yang sering luput: pendampingan hukum bagi kelompok rentan.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel ASTON Makassar pada 29 April 2026 ini menghadirkan praktisi hukum hingga perwakilan dari Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
Acara ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian nyata dari implementasi visi besar kota Makassar.
Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, Pemerintah Kota Makassar tengah mendorong visi “Makassar MULIA” (Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan).
Dalam bidang hukum, fokus utamanya adalah menghadirkan keadilan yang merata, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta rasa aman bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Andi Bangsawan yang menegaskan pentingnya akses hukum yang setara bagi semua lapisan masyarakat.
Dua sosok berpengalaman hadir sebagai narasumber utama, yaitu: Nasruddin dan Abdul Rasyid.
Mereka membedah berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi kelompok rentan, sekaligus memberikan solusi praktis yang bisa langsung diterapkan.
Peserta kegiatan ini bukan sembarang orang. Mereka berasal dari berbagai kalangan yang selama ini kerap menghadapi keterbatasan akses hukum, seperti Penyandang disabilitas,
Lansia, Anak-anak dan Masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah.
Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa program ini benar-benar menyasar pihak yang membutuhkan.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus memperkuat perlindungan bagi kelompok yang selama ini sering terpinggirkan.
Dengan langkah ini, Pemkot Makassar menunjukkan bahwa keadilan bukan hanya slogan, melainkan komitmen nyata yang sedang dibangun secara bertahap.
(Red)
