Makassar, Kabartujuhsatu.news, Sebagai bentuk tindak lanjut kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, dan LBH Cita Keadilan, akan dilaksanakan kegiatan pelatihan paralegal pada tanggal 13 April 2026 mendatang.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung di Aula Sipakatau, Balaikota Makassar dan menyasar mahasiswa semester akhir sebagai peserta utama.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil dari audiensi yang digelar pada Jumat (10/4/2026), yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, S.Sos., SH., MH., menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh Fakultas Hukum UIN.
Ia juga menyatakan kesediaannya untuk hadir sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan pelatihan tersebut.
Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dengan lembaga di bawah naungan Kementerian Hukum merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Didampingi oleh Henny Widiawati selaku Kepala Bidang, pihak Kanwil Kemenkum Sulsel menyambut baik kegiatan ini.
Ia menilai bahwa upaya perguruan tinggi dalam menggandeng lembaga yang memiliki kewenangan akreditasi di bidang bantuan hukum merupakan langkah positif dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum yang lebih aplikatif.
Sementara itu, perwakilan dari Fakultas Hukum UIN, Dr. Rahman Syamsuddin, SH., MH., menekankan pentingnya menghadirkan pembelajaran yang bersifat pragmatis bagi mahasiswa, khususnya mereka yang telah berada di semester akhir.
Menurutnya, mahasiswa tidak hanya perlu dibekali teori hukum semata, tetapi juga harus memiliki gambaran nyata mengenai dunia kerja yang akan dihadapi setelah lulus.
“Melalui pelatihan ini, mahasiswa diharapkan sudah memiliki arah dan fokus terkait bidang hukum yang akan mereka geluti ke depannya,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur LBH Cita Keadilan, Abdul Rasyid, SH., MH., menyampaikan harapannya agar kegiatan pelatihan paralegal ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Ia menilai bahwa program semacam ini memiliki dampak yang sangat positif dalam mempersiapkan mahasiswa sebelum terjun langsung ke tengah masyarakat.
“Pelatihan ini penting untuk membentuk kesiapan mental dan keterampilan praktis mahasiswa, sehingga mereka tidak hanya siap secara akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, pelatihan paralegal ini akan menghadirkan berbagai materi yang berfokus pada peningkatan kemampuan praktis peserta, seperti pemahaman dasar bantuan hukum, teknik pendampingan masyarakat, hingga pengenalan regulasi terkait peran paralegal di Indonesia.
Selain itu, peserta juga akan mengikuti sesi diskusi dan simulasi kasus guna mengasah kemampuan analisis dan penyelesaian masalah.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah sinergi antara dunia akademik, pemerintah, dan lembaga bantuan hukum dalam menciptakan lulusan yang tidak hanya unggul secara teoritis, tetapi juga memiliki kompetensi praktis dan kepekaan sosial yang tinggi.
Sebagai bentuk apresiasi, seluruh peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai akan mendapatkan sertifikat pelatihan sebagai bukti partisipasi dan kompetensi awal di bidang paralegal.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa mampu berperan sebagai agen perubahan yang turut serta dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, khususnya dalam memberikan akses keadilan bagi kelompok yang membutuhkan.
(Red)











