HEBOH! Emak-Emak Geruduk Kantor Walikota Medan, Tolak Kepling ‘Kontroversial’, Dugaan Suap Mencuat!


Medan, Kabartujuhsatu.news, Suasana di Kantor Walikota Medan mendadak memanas, Kamis (30/4), saat puluhan warga dari Jalan Perwira II, Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, mendatangi kantor pemerintahan tersebut.

Didominasi emak-emak, aksi ini sontak menyita perhatian publik!, Sekitar 25 warga datang dengan satu tuntutan tegas: menolak pengangkatan M Salim sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) IX. Mereka bahkan mendesak Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk segera mencopot sosok yang mereka nilai “tidak amanah” tersebut.

“Siapapun kami terima jadi Kepling, asal jangan M Salim!” tegas Salbiah, salah seorang warga dengan nada penuh emosi.

Ironisnya, warga yang sudah tiba sejak pukul 09.00 WIB baru bisa menyampaikan aspirasi mereka hampir tiga jam kemudian! Mereka diterima sekitar pukul 11.45 WIB oleh staf Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan.

Tak hanya itu, warga juga mengaku mendapat tekanan!

“Kami diintimidasi, katanya kalau kami protes, bantuan tidak akan turun lagi!” ungkap Salbiah.

Penolakan ini bukan tanpa alasan. Warga mengungkap pengalaman pahit saat M Salim menjabat sebelumnya (2021–2022). Mereka menuding pelayanan dipersulit dan sarat pungutan.

“Ngurus surat harus bayar! Bantuan pun tidak jelas ke mana,” ujar warga lainnya.

Bahkan, muncul tudingan serius bahwa bantuan masyarakat ditimbun dan keluhan warga diabaikan selama masa jabatan sebelumnya.

Di sisi lain, warga justru mengaku lebih mendukung sosok Endang Priska. Ia disebut-sebut mendapat dukungan hingga 350 suara, namun justru tidak dilantik.

“Selama ini Endang baik, semua urusan gratis dan cepat!” kata Rini, warga setempat.

Sebelumnya, aksi serupa juga terjadi di Kantor Camat Medan Timur. Aksi emak-emak sempat memanas karena camat tak kunjung menemui massa selama berjam-jam.

Saat akhirnya Camat Fernanda muncul dan menyatakan bahwa pemilihan sudah sesuai aturan, suasana langsung ricuh! , Warga pun mencurigai adanya “main mata”.

“Ini sudah settingan! Orangnya camat!” teriak emak-emak yang kecewa.

Menanggapi polemik ini, Camat Medan Timur, Fernanda, menegaskan bahwa pengangkatan Kepling sudah sesuai dengan aturan, yakni Perda Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017 dan Perwal Nomor 21 Tahun 2021.
Namun, pernyataan tersebut tak meredam amarah warga.

“Kalau melanggar, akan kami copot,” ujar Camat.

Warga kini menunggu langkah tegas dari Walikota Medan. Jika tak ada respon, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar!

Tak hanya itu, warga juga mendesak agar Camat dan Lurah dinonaktifkan karena dianggap tidak netral dan diduga terlibat dalam praktik curang.

“Kami akan datang lagi! Ini belum selesai!” ujar seorang ibu rumah tangga dengan nada geram.

(RZ)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates