Munafri Arifuddin Tegaskan 2027 Jadi Tahun Akselerasi Pembangunan Makassar -->
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Munafri Arifuddin Tegaskan 2027 Jadi Tahun Akselerasi Pembangunan Makassar

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 05 Maret 2026, Maret 05, 2026 WIB Last Updated 2026-03-06T04:55:27Z
    masukkan script iklan disini

    Makassar, Kabartujuhsatu.news,– Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa tahun 2027 akan menjadi momentum penting percepatan pembangunan Kota Makassar. Hal tersebut disampaikan Munafri saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2027 yang digelar di Hotel Claro Makassar, Kamis (5/3/2026).


    Musrenbang RKPD ini menjadi forum strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kota Makassar pada tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025–2029.


    Dalam sambutannya, Munafri menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda formal atau penyusunan dokumen administratif, melainkan ruang penting untuk mempertajam prioritas pembangunan agar tetap sejalan dengan visi pemerintahan Munafri-Aliyah (MULIA), yakni “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan”.


    Menurutnya, RKPD tahun 2027 harus benar-benar menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan kota sekaligus menjaga integrasi antarprogram serta keberlanjutan pembangunan.


    “Tahun 2027 adalah tahun percepatan pembangunan. RKPD harus menjadi instrumen akselerasi pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif. Namun percepatan ini tetap harus menjaga kualitas integrasi dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Munafri.


    Dalam kesempatan tersebut, Munafri memaparkan empat pilar utama kebijakan pembangunan Kota Makassar yang dirumuskan dalam tema pembangunan tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Lingkungan Hidup, SDM, dan Pelayanan Publik Berbasis Digital Menuju Masyarakat Unggul dan Berkelanjutan”.


    Pilar pertama adalah percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan. Pemerintah Kota Makassar akan memfokuskan upaya pada peningkatan kemantapan jalan, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta melakukan revitalisasi sistem drainase untuk mengurangi potensi genangan dan banjir di sejumlah titik kota.


    Selain itu, pemerintah juga akan mendorong penguatan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan tangguh terhadap risiko bencana.


    Pilar kedua adalah pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Dalam sektor ini, Pemkot Makassar akan meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau (RTH), memodernisasi sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL), serta memperbaiki kualitas air bersih dan sanitasi masyarakat.


    Upaya mitigasi perubahan iklim juga menjadi salah satu prioritas penting dalam kebijakan lingkungan hidup Kota Makassar ke depan.


    Pilar ketiga adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pemerintah kota akan fokus pada penurunan angka stunting, penguatan layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas pendidikan, serta pengembangan program vokasi yang selaras dengan kebutuhan dunia industri.


    Selain itu, pelatihan berbasis ekonomi digital juga akan diperluas untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.


    Adapun pilar keempat adalah transformasi pelayanan publik berbasis digital. Pemkot Makassar akan memperkuat integrasi layanan perizinan dan administrasi kependudukan melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.


    Langkah ini juga didukung dengan konsolidasi data pemerintah dalam sistem “Satu Data Makassar” guna memastikan pengambilan kebijakan yang lebih akurat dan efisien.


    Munafri juga menegaskan bahwa Makassar memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia. Oleh karena itu, arah pembangunan daerah harus selaras dengan kebijakan pembangunan nasional maupun Provinsi Sulawesi Selatan.


    Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.


    Menurutnya, perencanaan pembangunan Kota Makassar harus terhubung dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus mendukung visi pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan.


    “Kota Makassar memiliki peran strategis sebagai motor pertumbuhan kawasan timur Indonesia. Karena itu, arah pembangunan daerah harus sinkron dengan agenda pembangunan nasional dan provinsi,” katanya.


    Dalam arahannya kepada seluruh perangkat daerah, Munafri menekankan empat prinsip utama dalam penyusunan program pembangunan.


    Pertama, memastikan konsistensi antara RKPD dan target RPJMD. Kedua, menyusun program yang berbasis pada hasil dan kinerja yang terukur.


    Ketiga, mengutamakan efisiensi belanja daerah dengan memastikan program yang dijalankan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.


    Keempat, memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat.


    Ia juga mengingatkan agar seluruh prioritas pembangunan yang disepakati dalam Musrenbang benar-benar realistis dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.


    “Musrenbang ini harus menghasilkan prioritas pembangunan yang realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan. Kita juga harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta proyeksi pendapatan dan belanja tahun 2027,” tegas Munafri.


    Munafri optimistis bahwa melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat, Kota Makassar dapat terus tumbuh dan memperkuat posisinya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia.


    Dengan arah pembangunan yang terencana dan berkelanjutan, Makassar diharapkan mampu menjadi kota yang lebih maju, inklusif, serta memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh warganya.


    “Kita ingin memastikan Makassar terus berkembang menjadi kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi pusat pertumbuhan bagi Indonesia Timur,” pungkasnya.



    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini