Perkuat Komitmen, Bupati Soppeng Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan untuk Pertahankan UHC Prioritas
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Perkuat Komitmen, Bupati Soppeng Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan untuk Pertahankan UHC Prioritas

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 25 Desember 2025, Desember 25, 2025 WIB Last Updated 2025-12-26T02:23:14Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan, Kamis (25/12/2025).


    Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan.


    Penandatanganan perjanjian tersebut menjadi dasar keberlanjutan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Soppeng, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, merata, dan berkelanjutan.


    Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPJS Kesehatan merupakan wujud nyata tanggung jawab pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan masyarakat.


    Menurutnya, kesehatan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.


    “Perjanjian kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi fondasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.


    "Melalui sinergi dengan BPJS Kesehatan, kita memastikan bahwa masyarakat Soppeng tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan berkualitas,” ujar Bupati.


    Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Kabupaten Soppeng tetap mempertahankan status UHC Prioritas, yang menandakan tingginya cakupan kepesertaan jaminan kesehatan di daerah tersebut.


    "Status ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam kemudahan akses layanan kesehatan.


    “Salah satu keunggulan UHC Prioritas adalah kepesertaan yang dapat langsung aktif tanpa harus menunggu masa tunggu 14 hari.


    "Ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat, agar tidak ada lagi hambatan administratif saat membutuhkan layanan kesehatan,” tegasnya.


    Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan secara nasional, Pemerintah Kabupaten Soppeng tetap menjadikan sektor kesehatan sebagai prioritas utama.


    Bupati menekankan bahwa keberlanjutan UHC Prioritas adalah komitmen yang tidak dapat ditawar, mengingat kesehatan masyarakat merupakan investasi jangka panjang bagi daerah.


    “Meski dihadapkan pada tantangan pengelolaan anggaran, kami tetap berkomitmen mempertahankan UHC Prioritas.


    "Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin pelayanan kesehatan yang berkesinambungan bagi seluruh masyarakat Soppeng,” jelasnya.


    Bupati juga berharap kerja sama ini dapat semakin memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPJS Kesehatan, khususnya dalam pelaksanaan Program JKN di tingkat daerah.


    Dengan sinergi yang baik, kualitas pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan diharapkan terus meningkat.


    Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu mendorong peningkatan derajat kesehatan masyarakat, menekan beban pembiayaan kesehatan masyarakat secara mandiri, serta mendukung terwujudnya masyarakat Soppeng yang lebih sehat dan produktif.


    “Dengan pelayanan kesehatan yang optimal, kita berharap masyarakat dapat hidup lebih sehat, sejahtera, dan berkeadilan. Inilah bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Soppeng yang lebih maju,” tutup Bupati.


    Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, khususnya di bidang kesehatan, sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini