Andi Wahda Disebut Pejuang UMKM, Bupati Suwardi: Ada Masukan dan Perjuangannya

Andi Wahda Disebut Pejuang UMKM, Bupati Suwardi: Ada Masukan dan Perjuangannya


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Nama Anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi Golkar, Hj Andi Wahda Adam, SE, mendapat sorotan dalam kegiatan pendistribusian Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) di Baruga Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Jalan Pengayoman, Watansoppeng, Minggu (13/9/2026).

Di hadapan ratusan penerima manfaat, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng secara terbuka menyebut Andi Wahda sebagai salah satu sosok yang ikut mendorong hadirnya bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui program ZIS tahun ini.

Sebanyak 395 penerima manfaat dari Kecamatan Lalabata, Ganra dan Donri-Donri menerima bantuan dengan total nilai sekitar Rp136 juta.

Menariknya, dari keseluruhan penerima tersebut, sebanyak 25 pelaku UMKM mendapat bantuan modal usaha secara simbolis.

Saat menyampaikan sambutan, Suwardi secara khusus memperkenalkan dua legislator perempuan Fraksi Golkar, yakni Andi Wahda Adam dari Dapil Lalabata dan Hj Insana dari Dapil Donri-Donri-Marioriawa.

Bupati kemudian mengungkapkan bahwa program bantuan UMKM yang masuk dalam pendistribusian ZIS tahun ini lahir dari adanya masukan dan perjuangan kedua legislator tersebut.

“Tahun ini ada pendistribusian untuk UMKM karena ada masukan dan perjuangan dari kedua srikandi Golkar ini,” ujar Suwardi.

Pernyataan tersebut menempatkan Andi Wahda bukan sekadar sebagai legislator yang hadir dalam agenda penyaluran bantuan, tetapi juga sebagai salah satu pihak yang disebut ikut memperjuangkan perhatian terhadap pelaku UMKM.

Suwardi bahkan sempat menguji respons para penerima manfaat dengan menanyakan apakah mereka mengenal kedua legislator tersebut.

Jawaban serentak pun terdengar.

“Iya, kenal.”

Suwardi menegaskan, zakat memiliki potensi besar dalam membantu meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat apabila dikelola secara amanah, transparan dan tepat sasaran.

Menurutnya, bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM harus mampu menjadi pemicu agar penerima manfaat dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi.

“Dengan pengelolaan zakat yang baik, kita dapat saling menopang dan membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang membutuhkan,” katanya.

Namun, Suwardi juga memberikan peringatan kepada para pengelola zakat, terutama Unit Pengumpul Zakat (UPZ), agar proses pendataan penerima dilakukan berdasarkan kriteria yang benar.

Ia meminta tidak ada praktik pilih kasih dalam menentukan penerima bantuan.

“Dana umat harus dikelola secara amanah dan transparan. Penyaluran zakat harus tepat sasaran dan diterima oleh yang memang berhak,” tegasnya.

Bahkan, Suwardi mengingatkan agar pendataan tidak dilakukan berdasarkan hubungan kedekatan maupun faktor suka dan tidak suka.

“Hindari pendataan secara ‘suka dan tidak suka’, tapi berikanlah kepada yang memang berhak,” tandasnya.

Khusus bagi penerima bantuan UMKM, bantuan ZIS diharapkan tidak berhenti sebagai bantuan sesaat. Modal yang diberikan diharapkan mampu diputar kembali untuk mengembangkan usaha dan memperkuat ekonomi keluarga.

Dalam konteks tersebut, penyebutan nama Andi Wahda oleh Bupati menjadi perhatian tersendiri. Legislator perempuan dari Dapil Lalabata itu disebut ikut menyuarakan kepentingan pelaku UMKM hingga akhirnya skema bantuan tersebut masuk dalam pendistribusian ZIS tahun ini.

Suwardi berharap bantuan yang diberikan BAZNAS tidak hanya menyelesaikan kebutuhan jangka pendek, tetapi juga menciptakan perubahan ekonomi jangka panjang.

“Kita semua berdoa semoga berkah dari zakat ini dapat mengubah keadaan, sehingga di masa depan para penerima hari ini dapat tumbuh menjadi muzaki yang mandiri secara ekonomi,” harapnya.

Sementara itu, bantuan ZIS dalam kegiatan tersebut disalurkan dalam berbagai bentuk, mulai dari bantuan dana, tas sekolah bagi siswa/santri, bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM hingga bantuan bagi mustahik lainnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Andi Wahda Adam bersama sejumlah pejabat TNI-Polri, para camat, lurah dan kepala Desa dari tiga kecamatan penerima manfaat.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates