Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di pelataran Masjid Agung Darussalam Soppeng berlangsung secara persuasif dan humanis, Selasa malam (15/9/2026).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Soppeng turun langsung melakukan penataan terhadap aktivitas pedagang di kawasan tersebut. Kegiatan dipimpin Kabid Satpol PP Soppeng, Andi Hendra Ishak, S.Sos.
Dalam penertiban tersebut, petugas tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga mengajak para pedagang bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan masjid.
Pedagang diminta menata kendaraan dan lapak dagangannya agar tidak terlihat semrawut serta tetap memberikan ruang yang nyaman bagi masyarakat dan jamaah yang beraktivitas di kawasan Masjid Agung Darussalam.
Andi Hendra Ishak menegaskan, pendekatan humanis menjadi prinsip Satpol PP dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Kami dari Satpol PP selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada pedagang kaki lima. Tugas kami menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan Perda serta perlindungan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Andi Hendra, penataan PKL tidak berarti pemerintah mengabaikan keberadaan pelaku UMKM. Sebaliknya, aktivitas ekonomi masyarakat tetap didukung selama berjalan tertib dan tidak mengganggu fungsi kawasan.
“Kami tetap mendukung UMKM yang berada di pelataran masjid. Tetapi keindahan dan kebersihan juga harus dijaga, karena Masjid Agung Darussalam merupakan salah satu ikon Kabupaten Soppeng,” katanya.
Ia berharap para pedagang dapat memahami bahwa penataan dilakukan untuk menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dengan kepentingan umum.
Dengan demikian, para PKL tetap dapat menjalankan usaha, sementara kawasan Masjid Agung Darussalam tetap terjaga kebersihan, kerapian dan kenyamanannya.
“Harapan kami, pedagang dan pemerintah bisa berjalan bersama. UMKM tetap hidup, tetapi ketertiban, kebersihan dan keindahan kawasan juga tetap terjaga,” pungkasnya.
(Red)
