Pelantikan Pengda JMSI Soppeng 2026, Langkah Baru Menuju Profesionalisme Media
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Pelantikan Pengda JMSI Soppeng 2026, Langkah Baru Menuju Profesionalisme Media

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 17 Desember 2025, Desember 17, 2025 WIB Last Updated 2025-12-18T02:20:18Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pasca pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan yang digelar di Ballroom Phinisi Hotel Claro Makassar pada Sabtu (15/11/2025), JMSI Sulsel mulai melakukan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat kabupaten/kota.


    Salah satu agenda lanjutan tersebut adalah pembentukan kepengurusan Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Kabupaten Soppeng untuk masa bakti 2025–2030.


    Tugas tersebut secara resmi diberikan kepada Buhari Abu, yang juga merupakan Direktur media online wartasulsel.id.


    Buhari Abu mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan tahapan verifikasi terhadap perusahaan-perusahaan media siber yang akan bergabung sebagai anggota JMSI di Kabupaten Soppeng.


    “Saat ini kami sementara melakukan verifikasi terhadap tujuh perusahaan media yang mendaftar untuk bergabung di Pengda JMSI Kabupaten Soppeng,” ujar Buhari Abu, Kamis (18/12/2025).


    Menurutnya, proses verifikasi dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa seluruh media yang bergabung benar-benar memenuhi standar profesionalisme dan ketentuan organisasi JMSI sebagai konstituen Dewan Pers.


    Buhari menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan administratif dan substantif yang wajib dipenuhi oleh perusahaan media yang ingin menjadi anggota JMSI. Persyaratan tersebut antara lain, satu PT untuk satu media, bukan perusahaan perorangan.


    Selain itu, perusahaan media juga diwajibkan melampirkan salinan Akta Pendirian PT Badan Hukum yang dibuat oleh notaris, Surat Keputusan (SK) Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, serta peraturan perusahaan yang telah dilegalisir oleh Dinas Tenaga Kerja setempat.


    “Tidak hanya itu, penanggung jawab media juga wajib memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.


    Ia menegaskan bahwa prinsip satu PT satu media menjadi poin penting dalam proses verifikasi tersebut, sebagai upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme perusahaan pers yang tergabung dalam JMSI.


    “Saat ini kami fokus pada verifikasi satu PT satu media, dan memastikan bahwa perusahaan yang bergabung bukan PT perorangan,” tegas Buhari.


    Lebih lanjut, Buhari Abu mengungkapkan bahwa jika seluruh tahapan verifikasi berjalan lancar, maka pelantikan Pengurus Daerah JMSI Kabupaten Soppeng dijadwalkan akan dilaksanakan pada Januari 2026.


    “Insya Allah, jika tidak ada kendala, pelantikan Pengda JMSI Soppeng akan kita laksanakan pada bulan Januari 2026,” tandasnya.


    Sebagai informasi, hingga saat ini JMSI Sulawesi Selatan telah menghimpun sebanyak 35 media siber profesional yang berbasis di Kota Makassar dan sekitarnya. Kehadiran JMSI di berbagai kabupaten/kota di Sulsel diharapkan dapat memperkuat ekosistem pers digital yang sehat, profesional, dan berintegritas.


    Dengan terbentuknya Pengda JMSI Kabupaten Soppeng nantinya, diharapkan media siber lokal dapat semakin berperan aktif dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini