DPRD Sulsel Kritisi Skema Sewa Lahan Pemkab Lutim yang Terselubung
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    DPRD Sulsel Kritisi Skema Sewa Lahan Pemkab Lutim yang Terselubung

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 18 Desember 2025, Desember 18, 2025 WIB Last Updated 2025-12-18T18:07:02Z
    masukkan script iklan disini


    Makassar, Kabartujuhsatu.news, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mengaku terkejut dengan skema kerja sama sewa lahan antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) yang dilakukan tanpa melibatkan DPRD Luwu Timur.


    Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur serta sejumlah pihak terkait yang digelar di Gedung DPRD Sulsel, Makassar, Kamis (18/12/2025).


    Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, secara terbuka menyampaikan keheranannya atas kerja sama tersebut. Menurutnya, sepanjang pengalamannya sebagai legislator, keterlibatan DPRD dalam kerja sama pemerintah daerah dengan pihak swasta merupakan hal yang lazim dan menjadi bagian dari fungsi pengawasan.


    “Terus terang kami kaget. Sepanjang saya empat periode di DPRD Provinsi Sulsel, tidak pernah ada kerja sama dengan pihak swasta yang tidak melibatkan DPRD,” tegas Kadir dalam forum RDP.


    Ia menekankan bahwa meskipun kerja sama itu diklaim hanya berupa sewa lahan dan bukan pelepasan aset daerah, DPRD tetap seharusnya dilibatkan sejak awal.


    “Contohnya kerja sama Hotel Rinra, kebun binatang di Benteng Somba Opu, semuanya melibatkan DPRD. Jadi kalau ini tidak, tentu kami menilai ada kejanggalan,” ujarnya.


    Selain persoalan prosedur, DPRD Sulsel juga menyoroti nilai sewa lahan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya investasi yang masuk ke Kabupaten Luwu Timur.


    Isu ini sebelumnya disuarakan oleh anggota DPRD Sulsel daerah pemilihan Luwu Timur, Esra Lamban.


    Esra menilai, dengan nilai investasi yang disebut-sebut mencapai ratusan triliun rupiah, kontribusi yang masuk ke kas daerah melalui skema sewa lahan justru sangat kecil.


    “Ini sangat tidak masuk akal. Investasi disebut mencapai ratusan triliun, tapi uang yang masuk ke daerah hanya sekitar Rp4 miliar. Sementara tanah masyarakat saja di Desa Harapan bisa mencapai Rp400 ribu per meter,” kata Esra.


    Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi merugikan daerah dan menimbulkan pertanyaan besar terkait proses penentuan nilai sewa lahan.


    Menanggapi sorotan tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menjelaskan bahwa nilai sewa lahan telah ditetapkan berdasarkan keputusan tim appraisal.


    Ia juga menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak melibatkan DPRD karena dianggap bukan pelepasan aset daerah.


    “Itu bukan pelepasan aset, hanya kerja sama sewa lahan. Berdasarkan ketentuan, jika nilainya di bawah Rp5 miliar, maka tidak wajib melibatkan DPRD,” jelas Ramadhan.


    Namun penjelasan itu langsung mendapat tanggapan dari Ketua Komisi D DPRD Sulsel. Kadir Halid menilai argumentasi tersebut tidak sejalan dengan praktik tata kelola pemerintahan di tingkat provinsi.


    “Di Sulsel, semua kerja sama dengan swasta selalu melibatkan DPRD. Itu prinsip pengawasan yang tidak boleh diabaikan,” tandasnya.


    Sebagai tindak lanjut, DPRD Sulsel menyepakati sejumlah langkah strategis untuk menelusuri persoalan tersebut secara menyeluruh.


    Salah satunya adalah melakukan kunjungan ke Kementerian Kehutanan guna memastikan status dan peruntukan lahan yang disewakan.


    Selain itu, DPRD Sulsel juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menelusuri keabsahan sertifikat lahan yang menjadi objek kerja sama.


    RDP tersebut dipimpin langsung oleh Kadir Halid bersama H. Rahman, serta dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sulsel, jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, BPN Luwu Timur, manajemen PT Vale dan PT IHIP, Aliansi Masyarakat Luwu Timur, kelompok mahasiswa, serta sejumlah anggota DPRD Sulsel lainnya.


    DPRD Sulsel menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kerja sama pemerintah daerah dengan pihak swasta berjalan transparan, akuntabel, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini