Polres Mabar Tangkap Pengedar Sabu Asal Manggarai Timur
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Polres Mabar Tangkap Pengedar Sabu Asal Manggarai Timur

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 11 Februari 2022, Februari 11, 2022 WIB Last Updated 2022-02-11T11:09:50Z
    masukkan script iklan disini

    Labuan Bajo, (NTT), Kabartujuhsatu.news, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat (Mabar), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap sesorang berinisial KF (24) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur.

    Terduga pelaku, KF ditangkap Polisi bersama temannya berinisial, TTJ (36) asal Labuan Bajo, Kabupaten Mabar di depan Warung Padang Ayu Waemata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar, Kamis (10/2/2022) sekitar Pukul 20.40 Wita kemarin.

    "Kami mengamankan 2 orang terduga pelaku pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu di depan Warung Padang Ayu Waemata Labuan Bajo," Kata Kasat Resnarkoba AKP Ridwan, Jumat (11/2/2022).

    Ridwan menjelaskan, saat petugas melakukannya pemeriksaan dan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan barang bukti (BB) 2 paket plastik klip bening yang berisikan serbuk putih kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik klip besar dan disimpan didalam 1 bungkusan rokok sampurna yang disimpan didalam tas bawaan terduga pelaku.

    Selain sabu-sabu, Polisi juga mengamankan 4 buah potongan pipet sedotan warna putih, 1 buah tutupan botol aqua yang sudah di lubangi,1 buah tabung kaca ukuran kecil dan 1 buah pemantik api di tangan terduga pelaku.

    Ridwan merincikan, kedua terduga pelaku memiliki peran yang berbeda. KF berperan sebagai kurir atau pengedar, sedangkan TTJ berperan sebagai pembeli dan pemakai.

    Dari hasil pemeriksaan urin, terduga pelaku KF hasilnya negatif, sedangkan TTJ hasilnya positif. saat ini masih diperiksa sebagai saksi.

    Waka Polres Mabar Kompol Eliana Papote, saat di konfirmasi mengatakan atas nama pimpinan kami memberikan apreasiasi kepada kinerja anggota khususnya Satuan Resnarkoba Polres Mabar yang telah berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku.

    Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Mabar.

    “Pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Mabar di tahun 2022 ini yang pertama,” kata Eliana.

    Dia berharap kedepan Kabupaten Mabar bebas dari narkoba, dimana Kabupaten Mabar merupakan salah satu daerah pariwisata super prioritas yang menjadi atensi dari pemerintah. Dan Juga dalam tahun ini juga akan di selenggarakan kegiatan bertaraf internasional G20 dan Asian Summit.

    “Dalam waktu dekat ini Polres Mabar bersama BNN untuk mensosialisasikan terkait Narkotika, kepada kaum milenial, masyarakat maupun pelaku pariwisata,” tutup Eliana.

    Sumber: VN
    (Tensi Rea)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini