Rutan Perempuan Medan Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan
Rabu 9 07 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Rutan Perempuan Medan Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 25 Desember 2021, Desember 25, 2021 WIB Last Updated 2021-12-25T12:56:50Z
    masukkan script iklan disini

    Medan, Kabartujuhsatu.news,-
    Rutan Perempuan Medan laksanakan kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2021. 

    Adapun kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Kementrian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-1702.PK.01.05.05 TAHUN 2021.

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Karutan Perempuan Medan, Ema Puspita selaku Inspektur Upacara dan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Irma Syafitri Hrp selaku Perwira Upacara, yang berlangsung di Aula Rutan, Sabtu (25/12/2021).

    Karutan Perempuan Medan juga membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI terkait Pemberian SK Remisi kepada Warga Binaan dalam arahannya.

    "Saya ucapkan selamat kepada Warga Binaan yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Natal 2021, semoga dapat tetap berperilaku baik dan selalu mendukung setiap program Rutan Perempuan Medan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan Rutan.", tutup Ema. (AViD)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini