277 orang Warga Binaan Rutan 1 Medan Dapat remisi, 4 Diantaranya Langsung Bebas
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    277 orang Warga Binaan Rutan 1 Medan Dapat remisi, 4 Diantaranya Langsung Bebas

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 25 Desember 2021, Desember 25, 2021 WIB Last Updated 2021-12-25T12:55:54Z
    masukkan script iklan disini

    Medan, Kabartujuhsatu.news,-
    Sebanyak 277 warga binaan Rutan 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut yang beragama Kristen, Sabtu (25/12/2021) menerima remisi khusus natal yang diterima berdasarkan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

    Kegiatan upacara penyerahan remisi khusus natal dilaksanakan di gedung serbaguna Rutan 1 Medan dan dipimpin langsung  Kepala Rutan, Theo Adrianus, yang  berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. 


    Adapun rincian warga binaan yang berhak mendapatkan remisi adalah remisi khusus I PP 99 tahun 2012 sebanyak 8 orang, remisi khusus I pidana umum sebanyak 265 orang, dan remisi khusus II pidana umum sebanyak 4 orang (langsung bebas). 


    Dalam pelaksanaan upacara remisi khusus natal, kepala Rutan menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM kepada seluruh wargabinaan khususnya tentang makna dan rasa syukur terhadap remisi natal yang telah diterima.


    Di penghujung acara kepala Rutan mengucapkan selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi dan berharap para warga binaan dapat menjadi pribadi lebih baik lagi di hari-hari yang akan datang. (AViD).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini