Sejumlah Barang Bukti Bom Lontong Milik Teroris di Poso Dimusnahkan Tim Gegana
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Sejumlah Barang Bukti Bom Lontong Milik Teroris di Poso Dimusnahkan Tim Gegana

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 29 Agustus 2021, Agustus 29, 2021 WIB Last Updated 2021-08-30T04:36:08Z
    masukkan script iklan disini

    Tim Detasemen Gagana Satbrimob Polda Sulteng saat melakukan pemusnahan Bom Lontong (Ist).

    Poso (Sulteng), Kabartujuhsatu.news,- Sebanyak sebelas buah Barang Bukti bom lontong milik teroris Poso kembali dilakukan disposal (pemusnahan) oleh Detasemen gegana Satbrimob Polda Sulteng yang dilangsungkan di markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng di Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (28/8/2021)


    Dikesempatan itu, Bripka Ismail Ngemba dari subden II Gegana Satbrimob Polda Sulteng yang memimpin langsung pelaksanaan disposal yang diketahui memiliki daya ledak tinggi atau high explosive.


    “Sebelas buah bom lontong yang dilakukan disposal merupakan barang bukti sitaan satgas Madago Raya selama tahun 2020 dan 2021,” ungkap AKBP Bronto Budiono Wakasatgas humas Ops Madago Raya di Poso (28/8/2021).



    Kata Dia“Sebelas bom lontong tersebut terdiri 10 buah bom pipa PVC dan 1 bom pipa besi yang kesemuanya memiliki daya ledak tinggi” terangnya.


    Bronto juga menjelaskan bahwa, tahun 2020 ada 3 kasus dengan 10 buah barang bukti bom lontong, 7 buah bom lontong merupakan temuan di Kelurahan Tegalrejo Poso dan hasil sitaan saat kontak senjata di Pegunungan Padopi dan Pegunungan Peaka Poso dengan barang bukti masing-masing 1 buah bon lontong, jelasnya.


    Sementara untuk tahun 2021 ada 2 kasus dengan 2 buah barang bukti bom lontong yaitu saat kontak senjata di Salubanga Kecamatan Sausu Kabupaten Parimo dan temuan di Desa Penedapa Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso, jelas Bronto.


    “Sebelum dilakukan disposal barang bukti tersebut diurai oleh tim detasemen Gegana guna mengetahui dan mempelajari unsur yang terkandung dalam bom lontong tersebut.


    "Jadi untuk menghindari resiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong maka dilakukan disposal atau dimusnahkan dengan cara diledakkan” pungkas Bronto. (Ufi).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini