Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng Dokterandes H. Andi Tenri Sessu, M.Si menyerahkan Penganugrahan tanda kehormatan satyalancana karya satya dari presiden Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng di Gedung Pertemuan Masyarakat Soppeng pada Rabu 2 September 2020.
Satyalencana Karya Satya yang disematkan Sekda Soppeng, yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada PNS Kabupaten Soppeng yang telah berbakti selama 10 tahun 20 tahun dan 30 tahun.
Di tempat yang sama, juga dilakukan pemberian penghargaan dari Pemerintah kabupaten Soppeng kepada PNS yang telah memenuhi batas usia pensiun.
Bupati Soppeng H.Andi Kaswadi Razak, SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Drs.H. Andi Tenri Sessu, M,Si mengatakan, penganugrahan tanda kehormatan satyalancana karya satya merupakan wujud penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil atas kesetiaannya terhadap pancasila dan Undamh Undang Dasar 1945, negara dan pemerintah serta telah menunjukan kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta perilaku kerja lain yang baik di dalam melaksanakan tugasnya dan telah mengabdikan diri selama 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai lainnya.
Penghargaan yang dianugerahkan merupakan suatu kehormatan dan kebanggan bagi saudara-saudara karena mempunyai arti penting dalam meningkatkan motivasi kerja ,prestasi kerja, keteladanan dan dedikasi di dalam melaksanakan tugas.
Olehnya itu perlu disadari bahwa Penghargaan ini bukanlah simbol semata tetapi mengandung beban dan tanggung jawab bagi saudara untuk memelihara sikap dan perbuatan serta tetap meningkatkan jiwa dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara agra menjadi teladan bagi pegawai negeri sipil lainnya.
"Kepada pegawai negeri sipil yang telah memasuki masa purnabakti, Saya menyampaikan, bahwa penghargaan yang telah diberikan oleh pemerintah daerah hendaknya tidak dinilai dari bentuk fisiknya , tetapi dapat diterima sebagai ungkapan terima kasih dan penghargaan yang tak ternilai dari pemerintah daerah atas segala pengabdian selama aktif sebagai pegawai negeri sipil. Imbuh Sekda.
Dikatakannya, Pemberian penghargaan yang diberikan hendaknya dimaknai sebagai upaya pemerintah daerah untuk dapat membina dan memelihara hubungan silaturahmi antara saudara dengan pemerintah kabupaten soppeng.
"Akhirnya saya menyampaikan ucapan selamat atas penganugrahan Presiden Republik Indonesia kepada saudara yang penerima tanda kehormatan Satyalancana karya satya, semoga penghargaan ini dapat dihayati maknanya untuk diwujudkan dalam sikap dan perbuatan saudara.ucap Sekda.
"Juga selamat kepada para pensiunan yang telah menerima penghargaan dari pemerintah Kabupaten Soppeng , dengan harapan agar saudara tetap memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Soppeng kendatipun telah memasuki masa purnabakti. Tutup Sekda.
Sebelumnya Kepala BKPSD Kabupaten Soppeng Kamaruddin, SE, M.Si melaporkan bahwa pelaksanaan kegiatan penganugrahan tanda kehormatan satyalancana karya satya tahun 2020 dan penghargaan purnabakti bagi PNS yang pensiun dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2009 tentang tanda jasa dan tanda kehormatan, undang- undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur Sipil Negara, keputusan presiden Republik Indonesia nomor 66/TK /2020 tanggal 22 juli 2020 tentang penganugrahan tanda kehormatan satyalancana karya satya , serta keputusan Bupati Soppeng nomor 425 /8 /2020 tanggal 18 Agustus 2020 tentang pemberian penghargaan kepada pegawai negeri sipil yang telah mencapai batas usia pensiun.
Penganugrahan tanda kehormatan satyalencana karya satya diberikan kepada PNS atas kesetiaannya kepada pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, telah menunjukan kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya selama 30 tahun 20 tahun dan 10 tahun untuk dijadikan teladan.
Adapun penganugrahan tersebut diberikan kepada 423 PNS dengan rincian sebagai berikut:
Pengabdian 30 Tahun sebanyak 78 orang.
Pengabdian 20 Tahun sebanyak 51 orang.
Pengabdian 10 Tahun sebanyak 294 orang.
Penghargaan kepada purnabakti diberikan kepada PNS yang telah memenuhi batas usia pensiun sebagai ungkapan terima kasih dan penghargaan tak ternilai dari pemerintah daerah atas segala pengabdian yang diberikan selama menjadi PNS.
Penghargaan ini diberikan kepada 162 purnabakti dengan rincian sebagai berikut :
Golongan 4 sebanyak 135 orang, Golongan 3 sebanyak 16 orang, Golongan 2 sebanyak 8 orang, Golongan 1 sebanyak 3 orang.
Untuk diketahui Jenis Penghargaan yang diberikan berupa ;
Pertama : Satyalancana Karya Satya berupa medali dan piagam.
Kedua : Purnabakti berupa Piagam Purnabakti.
Kabartujuhsatu.news
mengabarkan.