Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Lembaga Tim Amal BKKS Kabupaten Soppeng resmi melaporkan dugaan pencurian isi celengan amal yang dititipkan di salah satu gerai Alfamart di Jalan Merdeka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Selain kasus pencurian tersebut, pengurus BKKS juga melaporkan adanya percobaan pencurian isi celengan amal yang dititipkan di Hisana Soppeng.
Laporan resmi disampaikan Dewan Pembina dan Dewan Pengurus Lembaga Tim Amal BKKS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Soppeng pada Selasa, 15 September 2026.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi yang diterima, laporan terkait dugaan pencurian di Alfamart Jalan Merdeka tercatat dengan Nomor LP/B/254/IX/2026/SPKT/Polres Soppeng. Dalam laporan tersebut, Umar Boi tercatat sebagai pelapor.
Lokasi kejadian berada di Alfamart Jalan Merdeka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Pengurus BKKS berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti aparat kepolisian sehingga dugaan pelaku dapat diungkap dan kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Kami memohon doa agar pihak kepolisian diberikan kemudahan untuk segera mengungkap kasus tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” ungkap Anchu Bachtiar melalui media sosial yang terpantau media ini, Sabtu (19/9/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini mempercayakan sedekahnya melalui celengan amal Tim BKKS.
“Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat yang telah menitipkan sedekahnya melalui celengan Tim Amal BKKS,” ujarnya.
Kasus tersebut kini telah berada dalam penanganan pihak kepolisian. Pengurus BKKS berharap proses penyelidikan dapat berjalan hingga persoalan tersebut terang dan memberikan kepastian hukum.
Bagi BKKS, celengan amal bukan sekadar tempat menyimpan uang, tetapi merupakan wadah sedekah masyarakat yang dititipkan untuk kepentingan amal. Karena itu, dugaan pencurian terhadap isi celengan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius.
(Red)
