Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Pemerintah Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, menggelar rapat koordinasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Lurah Lemba, Andi Dewa Lestari, S.IP., ini dihadiri aparatur kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga yang menjadi calon penerima manfaat program.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaksanaan Program BSPS, mulai dari persyaratan administrasi, tahapan verifikasi, hingga proses penyaluran bantuan agar berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam sambutannya, Lurah Lemba Andi Dewa Lestari menegaskan bahwa Program BSPS merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah yang layak huni. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan mengedepankan asas keadilan.
"Melalui rapat koordinasi ini kami ingin memastikan seluruh masyarakat memahami mekanisme Program BSPS. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama, memberikan data yang benar, dan mengikuti seluruh prosedur sehingga pelaksanaan program berjalan lancar serta tepat sasaran," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah kelurahan akan terus melakukan pendampingan kepada masyarakat selama proses pelaksanaan program berlangsung.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah dan warga menjadi faktor penting agar tidak terjadi kesalahan informasi maupun kendala administrasi.
Selain itu, Andi Dewa Lestari mengajak masyarakat untuk menjaga semangat gotong royong yang menjadi salah satu prinsip dalam Program BSPS. Dengan kebersamaan, proses perbaikan rumah diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus mempererat hubungan sosial di lingkungan masyarakat.
"Kami berharap bantuan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga kualitas tempat tinggal warga semakin baik dan nyaman untuk dihuni," harapnya.
Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Lemba, Ishak, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kelurahan Lemba atas pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, kegiatan itu memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai tahapan Program BSPS sehingga masyarakat tidak lagi bingung terkait proses pengusulan maupun pelaksanaannya.
"Kami berterima kasih kepada Pak Lurah beserta jajaran yang telah memberikan penjelasan secara langsung. Informasi yang kami terima hari ini sangat membantu sehingga masyarakat lebih memahami bagaimana mekanisme program ini dijalankan," kata Ishak.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari warga mengenai persyaratan, kelengkapan dokumen, hingga proses pelaksanaan bantuan. Seluruh pertanyaan dijawab dan dijelaskan oleh pemerintah kelurahan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kelurahan Lemba berharap Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mewujudkan rumah yang lebih layak huni dan berkualitas.
(Red)
