Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng menggelar kegiatan Kurve Gerakan Indonesia ASRI di lingkungan kantor Diskominfo Kabupaten Soppeng pada Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Bupati Soppeng sekaligus implementasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.11/889/SJ tanggal 18 Februari 2026 tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI.
Gerakan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, Desa/kelurahan, serta sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng sebagai upaya membangun budaya hidup bersih, sehat, dan peduli terhadap kelestarian lingkungan.
Di lingkungan Diskominfo Kabupaten Soppeng, kegiatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng, Nasyithah Usman, SKM., M.Kes, serta diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara dan tenaga non-ASN.
Seluruh peserta bergotong royong membersihkan halaman kantor, area parkir, saluran drainase, taman, serta menata lingkungan kerja agar tetap bersih, rapi, dan nyaman.
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Soppeng, Nasyithah Usman, SKM., M.Kes, mengatakan bahwa Gerakan Indonesia ASRI bukan sekadar kegiatan rutin membersihkan lingkungan, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin, peduli, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
"Kebersihan lingkungan kantor merupakan tanggung jawab seluruh pegawai. Melalui Gerakan Indonesia ASRI ini, kita ingin menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga kebersihan harus menjadi kebiasaan yang dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya pada saat pelaksanaan kegiatan rutin," ujarnya.
Ia menambahkan, lingkungan kerja yang bersih dan tertata dengan baik akan menciptakan suasana kerja yang lebih sehat, nyaman, serta mampu meningkatkan semangat dan produktivitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Nasyithah menegaskan bahwa pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI juga menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam membangun budaya cinta lingkungan di seluruh instansi pemerintah.
Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.11/889/SJ Tahun 2026, seluruh OPD, kecamatan, desa/kelurahan, dan sekolah diwajibkan melaksanakan pelaporan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI secara berkala. Pelaporan dilakukan setiap hari Selasa untuk kegiatan di area perkantoran dan setiap hari Jumat untuk kegiatan di area publik melalui tautan pelaporan yang telah disiapkan.
Menurut Nasyithah, pelaporan tersebut merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI sehingga implementasinya dapat berjalan secara konsisten dan berkesinambungan di seluruh wilayah Kabupaten Soppeng.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat terus memperkuat kolaborasi dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja sehingga tercipta lingkungan pemerintahan yang sehat, tertib, dan representatif.
"Semoga Gerakan Indonesia ASRI menjadi budaya positif yang terus kita lestarikan. Melalui kebersamaan dan semangat gotong royong, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, indah, nyaman, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," harapnya.
Pelaksanaan Kurve Gerakan Indonesia ASRI di Diskominfo Kabupaten Soppeng berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan. Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, asri, sehat, dan berkelanjutan melalui partisipasi aktif seluruh aparatur.
(Red)
