CCW Soroti Biaya Seragam Siswa Baru SMKN 8 Makassar Capai Rp1,46 Juta, Desak Transparansi Pengadaan

CCW Soroti Biaya Seragam Siswa Baru SMKN 8 Makassar Capai Rp1,46 Juta, Desak Transparansi Pengadaan


Makassar, Kabartujuhsatu.news, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Celebes Corruption Watch (CCW) menyoroti besarnya biaya seragam dan perlengkapan yang dibebankan kepada siswa baru Program TKC di SMKN 8 Makassar. Total biaya yang harus dibayarkan mencapai Rp1.460.000 per siswa, sehingga memunculkan perhatian publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya.

Ketua Harian LSM CCW, Muh. Zulfikar, menegaskan bahwa setiap pungutan atau pembiayaan yang melibatkan orang tua siswa harus disertai dengan penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dasar perhitungan harga serta mekanisme pengadaan seluruh item yang diwajibkan kepada peserta didik.

“Prinsip transparansi harus menjadi landasan utama dalam setiap pengelolaan dana yang bersumber dari masyarakat. Orang tua siswa berhak mengetahui bagaimana harga setiap item ditetapkan, siapa penyedianya, dan bagaimana proses pengadaannya dilakukan,” ujar Zulfikar kepada media, Sabtu (13/6/2026).

Berdasarkan dokumen yang beredar di masyarakat, biaya perlengkapan siswa baru tersebut terdiri atas seragam Birkot sebesar Rp350.000, baju olahraga Rp200.000, atribut Rp150.000, asuransi Rp155.000, pas foto Rp55.000, serta baju praktik TKC sebesar Rp550.000. Jika dijumlahkan, total keseluruhan mencapai Rp1.460.000 untuk setiap siswa.

Menurut CCW, angka tersebut cukup besar sehingga wajar apabila memunculkan pertanyaan dari masyarakat, khususnya para orang tua siswa yang harus menanggung biaya pendidikan di awal tahun ajaran baru. Karena itu, pihak sekolah dinilai perlu memberikan penjelasan resmi agar tidak berkembang berbagai asumsi maupun persepsi negatif di tengah publik.

Zulfikar menegaskan bahwa CCW tidak mempersoalkan kebutuhan seragam maupun perlengkapan praktik yang memang menjadi bagian dari proses pendidikan kejuruan. Namun, yang menjadi perhatian adalah keterbukaan informasi terkait dasar penentuan harga dan proses pengadaan barang tersebut.

“Kami tidak ingin ada kesalahpahaman. Pendidikan tentu membutuhkan sarana dan perlengkapan yang memadai. Namun yang perlu dijelaskan kepada publik adalah bagaimana proses pengadaan dilakukan dan apakah harga yang dibebankan sudah sesuai dengan kualitas barang yang diterima siswa,” katanya.

Selain itu, CCW juga meminta agar pihak sekolah membuka informasi mengenai mekanisme penunjukan penyedia barang. Menurutnya, keterbukaan tersebut penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan menghindari potensi konflik kepentingan.

Lebih lanjut, CCW mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi apabila ditemukan kebijakan yang berpotensi memberatkan orang tua siswa. Dunia pendidikan, kata Zulfikar, harus menjadi ruang pelayanan publik yang mengedepankan kepentingan peserta didik dan keluarganya.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa pendidikan menjadi beban tambahan bagi masyarakat akibat biaya-biaya yang tidak dijelaskan secara terbuka. Transparansi adalah cara terbaik untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan,” tegasnya.

CCW juga mengimbau agar pihak sekolah memberikan ruang klarifikasi dan komunikasi yang terbuka kepada masyarakat. Dengan demikian, setiap pertanyaan yang muncul dapat dijawab secara objektif berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut CCW, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga merupakan langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan. Semakin terbuka sebuah institusi dalam menjelaskan kebijakannya, semakin kecil potensi munculnya spekulasi maupun polemik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMKN 8 Makassar diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi terkait rincian biaya seragam dan perlengkapan siswa baru tersebut. Penjelasan tersebut dinilai penting demi terciptanya transparansi, akuntabilitas, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan di Sulawesi Selatan.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates