Korban Dugaan Pelecehan di Lingkup PT Vale Pilih Resign, SP3N: Tekanan Mental Korban Tak Boleh Diabaikan

Korban Dugaan Pelecehan di Lingkup PT Vale Pilih Resign, SP3N: Tekanan Mental Korban Tak Boleh Diabaikan


Luwu Timur, Kabartujuhsatu.news, Salah seorang korban dugaan pelecehan seksual di lingkungan kerja PT Vale Indonesia, yang identitasnya disamarkan sebagai Bunga, memutuskan mengundurkan diri (resign) dari pekerjaannya karena mengaku sudah tidak lagi merasa aman dan nyaman berada di lingkungan kerja.

Keputusan tersebut mendapat perhatian dari Ketua Dewan Pembina SP3N, Yani Maryani, S.H., yang menilai dampak kasus tersebut telah meluas hingga memengaruhi kondisi psikologis korban.

Menurut Yani, pengunduran diri korban bukan disebabkan keengganan untuk bekerja, melainkan karena hilangnya rasa aman di tempat kerja setelah dugaan peristiwa yang kini sedang diproses aparat penegak hukum.

"Korban memilih mengundurkan diri bukan karena tidak ingin bekerja, tetapi karena merasa sudah kehilangan rasa aman di tempat kerjanya sendiri. Ini merupakan dampak serius yang tidak boleh dianggap biasa," ujar Yani, Selasa (28/7/2026) 

Yani juga mengungkapkan bahwa korban menceritakan kondisi rekan kerjanya yang juga diduga menjadi korban, disamarkan sebagai Melati. Setelah kembali bekerja, Melati disebut merasa tidak nyaman karena mengaku dijauhi dan didiamkan oleh sebagian rekan kerja.

Menurut Yani, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tekanan psikologis yang berat terhadap korban yang sedang memperjuangkan haknya melalui jalur hukum. Kekhawatiran mengalami situasi serupa disebut menjadi salah satu alasan Bunga akhirnya memilih mengundurkan diri.

"Kalau sampai korban harus kehilangan pekerjaannya demi menyelamatkan kesehatan mentalnya, maka persoalan ini tidak lagi hanya berbicara tentang dugaan pelecehan seksual. Dampaknya sudah berkembang menjadi persoalan serius terhadap kesehatan mental korban," tegasnya.

SP3N menilai setiap perusahaan memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, khususnya perempuan, dari segala bentuk pelecehan, intimidasi, perundungan (bullying), maupun stigma selama proses hukum berlangsung.

Yani mengatakan perusahaan selama ini menyampaikan komitmennya terhadap integritas, keselamatan, dan penghormatan terhadap martabat pekerja. Karena itu, ia berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah nyata, termasuk memastikan korban tetap memperoleh perlindungan selama proses hukum berjalan.

Selain proses hukum di kepolisian, Yani menyebut laporan dugaan pelecehan tersebut juga telah ditangani melalui mekanisme internal perusahaan oleh DSS dan HRD PT Vale Indonesia. Namun, hingga kini korban mengaku belum menerima penjelasan resmi mengenai perkembangan maupun hasil penanganan internal tersebut.

Menurutnya, apabila penanganan internal memang telah dilakukan, korban berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan proses tersebut. Ia menilai transparansi penting untuk menjaga akuntabilitas perusahaan sekaligus memberikan kepastian kepada korban.

Di sisi lain, Yani mengapresiasi langkah Polres Luwu Timur yang telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban pada 25 Juli 2026 sebagai bentuk informasi perkembangan penanganan perkara.

Meski demikian, SP3N berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak sehingga korban tidak terus-menerus berada dalam tekanan psikologis.

Yani juga menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum sehingga seluruh pihak wajib menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, menurutnya, penerapan asas tersebut tidak boleh mengesampingkan perlindungan terhadap korban.

"Korban tidak boleh menjadi pihak yang kehilangan pekerjaan, kehilangan rasa aman, lalu harus menanggung beban mental sendirian. Keberanian melapor seharusnya mendapat perlindungan, bukan justru dibayangi rasa takut, stigma, atau tekanan sosial di lingkungan kerja," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Vale Indonesia terkait informasi mengenai pengunduran diri salah seorang korban maupun perkembangan penanganan internal perusahaan atas dugaan kasus tersebut. Seluruh dugaan dalam perkara ini masih menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.

(Tim) 

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates