Takalar, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) kembali menghadirkan program talkshow “Takalar Menyapa” dengan mengangkat tema “Modus Penipuan Online”.
Kegiatan ini disiarkan langsung dari Studio Radio Suara Lipang Bajeng pada Rabu (8/4/2026).
Talkshow tersebut dipandu oleh Host Hesty dan menghadirkan narasumber Median Suwardi, SH., M.H, yang merupakan Kepala Seksi pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Takalar.
Dalam pemaparannya, Median Suwardi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang kian berkembang, baik melalui media digital seperti internet, maupun melalui sarana komunikasi konvensional seperti telepon dan pesan singkat (SMS).
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap maraknya penipuan, baik secara online maupun melalui telepon yang tidak jelas,” ujarnya.
Median menjelaskan bahwa saat ini pelaku penipuan semakin kreatif dalam menjalankan aksinya. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengenali ciri-ciri umum penipuan agar tidak menjadi korban.
Beberapa tanda yang patut diwaspadai antara lain:
Tawaran yang terlalu muluk, seperti janji keuntungan besar dalam waktu singkat, hadiah gratis, atau harga barang yang jauh di bawah harga pasar.
Permintaan data pribadi atau informasi sensitif, seperti nomor rekening, OTP, atau PIN
Metode pembayaran yang tidak lazim dan cenderung memaksa.
Komunikasi yang tidak diminta (unsolicited), baik melalui pesan, email, maupun media sosial.
Selain mengenali ciri-ciri tersebut, masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti dalam beraktivitas di dunia digital. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Memeriksa keaslian alamat (URL) website sebelum melakukan transaksi.
Menghindari mengklik tautan mencurigakan yang dikirim melalui SMS atau email dari sumber tidak dikenal.
Mengecek profil penjual di platform online, terutama akun yang baru dibuat dengan minim pengikut dan interaksi.
Tidak hanya melalui internet, penipuan juga marak dilakukan melalui telepon dan SMS. Dalam hal ini, masyarakat diminta untuk:
Waspada terhadap panggilan dari nomor asing.
Tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai perwakilan instansi pemerintah, perbankan, atau lembaga resmi lainnya.
Segera mengakhiri komunikasi yang mencurigakan dan melakukan konfirmasi melalui layanan resmi.
Lebih lanjut, Median Suwardi juga menyoroti perkembangan teknologi yang turut dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, khususnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam bentuk fake call atau deepfake voice.
Dengan teknologi ini, pelaku dapat meniru suara seseorang, seperti atasan, anggota keluarga, bahkan pejabat, untuk meyakinkan korban agar mentransfer uang atau memberikan informasi penting.
Fenomena ini dinilai semakin berbahaya karena sulit dibedakan dengan komunikasi asli, sehingga diperlukan kewaspadaan ekstra serta pemahaman hukum yang memadai.
Di akhir sesi, masyarakat diharapkan tidak hanya meningkatkan kewaspadaan secara individu, tetapi juga turut berperan dalam menyebarkan informasi yang benar kepada lingkungan sekitar.
Literasi digital yang baik dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah maraknya kasus penipuan.
Melalui program “Takalar Menyapa”, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap dapat terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih cerdas, kritis, dan tidak mudah terjebak dalam berbagai modus kejahatan digital yang terus berkembang.
(Red)










