Makassar, Kabartujuhsatu.news, Keberangkatan jemaah haji Kloter 21 Embarkasi Makassar pada Rabu (6/5/2026) diwarnai kabar kurang menyenangkan. Dua calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Soppeng terpaksa menunda keberangkatan mereka ke Tanah Suci setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan.
Kedua jemaah tersebut diketahui bernama Nurhayati Binti Laraufe, warga Anetue, Kecamatan Marioriawa, serta Syamsiah Binti Rusdi, warga Lompoe, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa.
Penundaan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis selama masa karantina di Asrama Haji Sudiang Makassar, Nurhayati didiagnosis menderita penyakit diabetes, sementara Syamsiah mengalami hipertensi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi keselamatan jemaah itu sendiri.
“Keberangkatan keduanya ditunda. Namun jika kondisi kesehatan mereka membaik, maka akan diberangkatkan pada kloter berikutnya,” ungkap Ikbal di Makassar.
Saat ini, kedua CJH tersebut tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit berbeda. Nurhayati dirawat di RS Tajuddin Chalid, sedangkan Syamsiah menjalani perawatan di RS Wahidin.
Pihak Pengelola Kesehatan Haji Dinas Kesehatan memastikan bahwa langkah ini merupakan prosedur standar untuk menjamin keselamatan seluruh jemaah selama menjalankan ibadah haji.
Meski ada penundaan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar menegaskan bahwa proses pemberangkatan jemaah lainnya tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi calon jemaah haji untuk menjaga kondisi kesehatan sejak jauh hari sebelum keberangkatan, mengingat ibadah haji membutuhkan stamina fisik yang prima.
(Red)
