Sosialisasi Malam Hari di Lesu Bikin Warga Terkejut, Satlantas Polres Soppeng Kenalkan Call Center 110 dan Sistem Tilang Elektronik! -->
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Daftar Blog Saya

    Sosialisasi Malam Hari di Lesu Bikin Warga Terkejut, Satlantas Polres Soppeng Kenalkan Call Center 110 dan Sistem Tilang Elektronik!

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 22 April 2026, April 22, 2026 WIB Last Updated 2026-04-23T03:57:27Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Suasana malam di wilayah Lesu, Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata, Rabu (22/4/2026) mendadak ramai. Sejumlah warga berkumpul mengikuti kegiatan sosialisasi yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng. 

    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WITA ini tak hanya membahas keselamatan berlalu lintas, tetapi juga memperkenalkan layanan Call Center 110 yang bisa diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis.


    Kehadiran personel Satlantas Polres Soppeng disambut antusias warga yang ingin mengetahui lebih jauh tentang aturan berlalu lintas dan sistem tilang elektronik yang kini mulai diterapkan. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Soppeng.

    Dalam pemaparannya, personel Satlantas memberikan edukasi pentingnya disiplin berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, hingga kepatuhan terhadap rambu-rambu. 


    Hal ini dinilai penting untuk menekan angka pelanggaran serta mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di jalan raya.


    Tak hanya itu, masyarakat juga diperkenalkan dengan sistem tilang elektronik atau E-TLE yang merupakan bentuk modernisasi penegakan hukum berbasis teknologi. Dengan sistem ini, pelanggaran lalu lintas dapat terekam secara otomatis dan diproses secara transparan serta akuntabel tanpa harus melakukan penindakan manual di lapangan.


    Yang paling menarik perhatian warga adalah pengenalan layanan Call Center 110. Layanan ini memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai kejadian darurat seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, bencana, hingga kondisi yang membutuhkan kehadiran polisi dengan cepat. 


    Laporan yang masuk akan langsung diteruskan ke Polres atau Polsek terdekat untuk segera ditindaklanjuti.



    Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kanit Kamsel AIPTU H. Mahmudin Arsyad yang didampingi KAURMINTU AIPDA Armin Arfah, SH serta BAURMINTU BRIPDA Anugrah Saputra, SH. 


    Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa Universitas Lamappapoleonro sebagai bentuk kolaborasi edukatif kepada masyarakat.

    Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. 


    Ia menilai sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang efektif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

    “Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Melalui edukasi ini kami berharap masyarakat semakin disiplin berlalu lintas dan memanfaatkan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi cepat dengan Polri,” ujarnya.


    Ia juga menegaskan bahwa Polres Soppeng akan terus hadir melalui kegiatan edukatif dan humanis guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Warga yang hadir pun mengaku mendapatkan banyak informasi baru, terutama terkait layanan darurat 110 dan penerapan tilang elektronik.


    Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Soppeng. 


    Kesadaran kolektif menjadi kunci utama agar angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan di jalan raya semakin meningkat.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini