Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan (ist).
Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan memicu perhatian nasional.
Pemerintah pusat resmi mendorong percepatan penugasan guru sebagai kepala sekolah definitif di seluruh Indonesia.
Namun, data terbaru justru mengungkap fakta mengejutkan, ratusan daerah masih bergantung pada Pelaksana Tugas (Plt), termasuk Kabupaten Soppeng yang tercatat memiliki 113 Plt kepala sekolah.
Surat bernomor 0117/B/B.B3/GT.03.00/2026 tertanggal 20 April 2026 itu secara tegas meminta gubernur serta bupati/wali kota seluruh Indonesia segera mengangkat kepala sekolah definitif.
Langkah ini disebut penting untuk mempercepat peningkatan mutu pendidikan sekaligus mendukung program prioritas nasional, mulai dari revitalisasi satuan pendidikan, Tes Kemampuan Akademik (TKA), penggunaan Interactive Flat Panel (IFP), hingga digitalisasi pembelajaran.
Berdasarkan data SIM KSPSTK per 17 April 2026, jumlah Plt kepala sekolah secara nasional mencapai 42.502 orang.
Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan berpotensi menghambat efektivitas manajemen sekolah apabila tidak segera ditangani.
Pemerintah pusat menilai keberadaan Plt dalam jangka panjang dapat mempengaruhi stabilitas kebijakan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
Yang menarik, data lampiran yang diterima redaksi media ini, Kamis (23/4/2026), menunjukkan kondisi di Soppeng cukup menjadi sorotan.
Tercatat sebanyak 92 Plt kepala sekolah negeri dan 21 Plt kepala sekolah swasta, sehingga total mencapai 113 Plt kepala sekolah.
Angka ini menempatkan Soppeng sebagai salah satu daerah yang masih memiliki kebutuhan besar terhadap kepala sekolah definitif.
Dalam surat tersebut, pemerintah daerah diminta segera mengangkat kepala sekolah definitif dari guru yang memenuhi persyaratan sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.
Selain itu, proses penugasan juga diwajibkan melalui sistem SIM KSPSTK yang telah terintegrasi dengan layanan mutasi ASN digital milik Badan Kepegawaian Negara.
Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya komitmen daerah untuk mencegah kekosongan jabatan kepala sekolah.
Penugasan definitif dianggap krusial agar program transformasi pendidikan berjalan optimal, termasuk penguatan manajemen sekolah dan percepatan digitalisasi pembelajaran.
Dorongan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat ingin mempercepat reformasi kepemimpinan sekolah.
Daerah yang masih mengandalkan Plt dalam jumlah besar berpotensi menjadi prioritas evaluasi.
Dengan jumlah 113 Plt kepala sekolah, Soppeng kini berada dalam radar percepatan kebijakan nasional tersebut.
Jika langkah percepatan ini segera dijalankan, diharapkan tidak ada lagi sekolah yang dipimpin Plt dalam waktu lama.
Pemerintah pusat pun menegaskan, percepatan penugasan kepala sekolah definitif menjadi kunci peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan di seluruh Indonesia.
(Red)






