GEGER! Mobil Keluarga Dihadang Tengah Malam di Gerbang Tol Lubuk Pakam, Isinya Bikin Petugas Melongo: 53 Kg Sabu hingga Ribuan Vape “Beracun” dari Jaringan Malaysia


Deli Serdang, Warga Sumatera Utara dibuat terkejut dengan pengungkapan besar yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang. Sebuah mobil keluarga yang melintas dini hari di pintu keluar Tol Lubuk Pakam mendadak dihentikan petugas. Siapa sangka, kendaraan tersebut ternyata membawa muatan narkoba dalam jumlah fantastis yang diduga berasal dari jaringan lintas negara.


Pengungkapan dramatis itu terjadi Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Tim yang sebelumnya sudah melakukan pembuntutan sejak wilayah pesisir bergerak cepat menghadang kendaraan dari depan dan belakang. Para pelaku yang tak berkutik langsung diamankan di lokasi. Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan sejumlah goni plastik mencurigakan yang kemudian membuka fakta mengejutkan.


Di dalam mobil, petugas menemukan puluhan kilogram sabu yang dikemas rapi menggunakan bungkus plastik warna emas bergambar durian. Tak hanya itu, ribuan cartridge pod vape diduga berisi narkotika, ribuan pil ekstasi berbagai warna, serta ratusan sachet narkoba jenis happy water juga ikut diamankan.


Pengungkapan ini bermula dari laporan intelijen yang diterima beberapa minggu sebelumnya. Informasi tersebut menyebutkan akan ada pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah pesisir, lalu didistribusikan ke Lubuk Pakam. Berdasarkan laporan tersebut, tim khusus dibentuk untuk melakukan analisis dan penyelidikan mendalam.


Pada Minggu malam, pergerakan kendaraan target mulai terpantau. Tim kemudian melakukan pembuntutan sejak dari wilayah pesisir menuju Tanjung Balai, lalu masuk Tol Kisaran hingga akhirnya menuju Tol Lubuk Pakam. Operasi senyap itu berlangsung berjam-jam hingga akhirnya penyergapan dilakukan saat kendaraan keluar dari gerbang tol.


Setelah dilakukan penggeledahan menyeluruh, ditemukan barang bukti mencengangkan berupa:


50 bungkus sabu dengan berat bruto lebih dari 53 kilogram


3.249 cartridge pod vape diduga mengandung narkotika berbagai merek


9.112 butir ekstasi warna orange dan hijau


350 sachet narkoba jenis happy water


1 unit mobil Avanza putih


3 unit telepon genggam berbagai merek


Tiga orang diamankan dalam operasi tersebut. Dua orang dewasa dan satu anak di bawah umur yang diduga ikut dalam proses distribusi. Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku barang haram tersebut dijemput dari seseorang di wilayah pesisir dan rencananya akan diserahkan kepada penerima di Lubuk Pakam.


Petugas juga mengungkap bahwa sosok pemasok utama masih dalam pengejaran. Nama inisial yang disebut para tersangka kini masuk daftar buruan dan diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas negara.


Kasus ini disebut sebagai salah satu pengungkapan besar karena jumlah barang bukti yang sangat signifikan serta modus penyelundupan menggunakan mobil pribadi untuk mengelabui petugas. Selain itu, penggunaan cartridge vape sebagai media distribusi narkotika juga menjadi perhatian serius aparat.


Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya. Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main, mulai dari pidana penjara panjang hingga hukuman seumur hidup, bahkan hukuman mati.


Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jalur distribusi dari pesisir menuju kota-kota di Sumatera Utara.


Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa jalur tol kini juga menjadi perhatian pengawasan aparat. Upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus terus berkembang, mulai dari kemasan makanan hingga perangkat elektronik modern.


Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Polisi memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan untuk menutup jalur peredaran yang mengancam generasi muda. 


(Rz) 

Postingan populer dari blog ini

Polres Soppeng Tangkap Lima Pelaku Perjudian Kartu Joker di Desa Tottong

Kepala BKPSDM Soppeng Resmi Mengundurkan Diri, Bupati Dikabarkan Telah Beri Persetujuan

JAM-Intelijen Kejagung Lantik 29 Anggota SIRI Perkuat Data dan Informasi