Kapolres Soppeng Beri Pesan Keras ke Siswa Latja, Soal Gaya Hidup hingga Medsos Jadi Sorotan: “Jangan Sampai Karier Hancur!”
Lutim, Kabartujuhsatu.news, Isu pelayanan air bersih kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Luwu Timur. Pemerintah daerah akhirnya mengambil langkah strategis dengan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Air Minum Waemami.
Penyerahan Ranperda tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Malili, Selasa (28/04/2026).
Langkah ini disebut-sebut sebagai upaya besar pemerintah untuk menjawab keluhan masyarakat terkait distribusi air bersih yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala teknis di lapangan. Tak hanya itu, kebijakan ini juga dinilai sebagai sinyal kuat bahwa sektor pelayanan dasar menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa penyertaan modal ini akan difokuskan pada peningkatan kapasitas instalasi pengolahan air serta menekan tingkat kehilangan air yang masih cukup tinggi. Menurutnya, kondisi jaringan yang sudah tua menjadi salah satu faktor utama belum maksimalnya pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui regulasi ini, pemerintah berharap Perumdam Waemami dapat melakukan rehabilitasi jaringan pipa secara masif, sehingga cakupan pelayanan air minum dapat diperluas dan kualitas layanan semakin baik,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Pernyataan tersebut langsung mendapat respons positif dari DPRD Luwu Timur. Ketua DPRD, Ober Datte, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti Ranperda tersebut dengan pembahasan intensif melalui mekanisme yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa legislatif akan mengawal ketat penggunaan anggaran agar benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, persoalan air bersih merupakan keluhan klasik yang hampir selalu muncul dalam setiap kegiatan reses anggota DPRD. Karena itu, pihaknya ingin memastikan bahwa penyertaan modal yang diberikan mampu memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan secara nyata.
“DPRD akan mengawal agar alokasi anggaran ini tepat sasaran, khususnya pada perbaikan jaringan distribusi dan peningkatan kapasitas produksi air,” tegasnya.
Selain pembahasan Ranperda dari pemerintah daerah, rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan catatan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Agenda lain yang turut dibahas yakni pengajuan dua Ranperda inisiatif DPRD serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan lebih mendalam.
Menariknya, DPRD Luwu Timur juga mengusulkan dua Ranperda strategis yang berkaitan langsung dengan ekonomi masyarakat. Kedua Ranperda tersebut yakni tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Lokal serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Pimpinan Bapemperda DPRD Luwu Timur, Aripin, menjelaskan bahwa kedua regulasi ini dirancang sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat lokal. Menurutnya, pekerja lokal dan petani merupakan tulang punggung ekonomi daerah yang perlu mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
Ia menambahkan, Ranperda tersebut juga merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat yang menginginkan kehadiran pemerintah dalam melindungi lapangan kerja dan menjaga stabilitas sektor pertanian di tengah tantangan ekonomi global.
Rapat paripurna juga diwarnai dengan penyampaian laporan hasil reses perseorangan anggota DPRD dari lima daerah pemilihan. Aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah disampaikan secara bergiliran dan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.
Firman Udding menyampaikan laporan dari Dapil I meliputi wilayah Malili dan Wasuponda. Muhammad Iwan melaporkan aspirasi Dapil II yang mencakup Angkona dan Kalaena. Selanjutnya Muhammad Nur menyampaikan hasil reses Dapil III Burau dan Wotu.
Untuk Dapil IV yang meliputi Mangkutana, Tomoni dan Tomoni Timur disampaikan oleh Aprianto. Sementara laporan dari Dapil V Towuti dan Nuha disampaikan oleh Ir. Alamsyah.
Seluruh hasil reses tersebut, bersama tiga Ranperda yang telah diserahkan, akan menjadi bahan pembahasan Panitia Khusus DPRD Luwu Timur. Pansus diharapkan dapat mengkaji secara komprehensif agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD, kepala OPD, serta insan pers. Suasana sidang berlangsung dinamis dengan berbagai catatan strategis yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Dengan adanya penyertaan modal untuk Perumdam serta dua Ranperda inisiatif DPRD, masyarakat kini menaruh harapan besar terhadap peningkatan pelayanan dasar dan penguatan ekonomi lokal. Apakah kebijakan ini mampu menjawab persoalan air bersih dan kesejahteraan masyarakat? Pembahasan di tingkat Pansus akan menjadi penentu arah kebijakan tersebut.
(Red)
Komentar
Posting Komentar