Medan, Kabartujuhsatu.news, Warga kawasan bantaran Rel Kereta Api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, mendadak geger. Aparat Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebekan besar-besaran di lokasi yang sebelumnya sempat dibersihkan.
Tak tanggung-tanggung, dua titik yang disebut-sebut sebagai sarang peredaran narkoba langsung disasar petugas pada Sabtu (24/4).
Dua lokasi tersebut berada di Gang Nusa Indah dan Gang Pisang, Desa Tembung. Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat pria yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika.
Keempatnya masing-masing berinisial DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48). Mereka ditangkap tanpa perlawanan saat petugas menyisir area bantaran rel yang selama ini disebut warga sebagai “zona merah”.
Yang bikin kaget, dari tangan para pelaku petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah yang tidak sedikit.
Sedikitnya 10 paket sabu dengan berat total 10,59 gram diamankan. Selain itu, polisi juga menyita ganja kering, timbangan elektrik, alat hisap, puluhan plastik klip kosong, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa aktivitas narkoba kembali muncul di lokasi tersebut.
Padahal sebelumnya kawasan itu telah dibersihkan dan dipantau secara berkala oleh petugas.
“Kawasan ini sebelumnya sudah kami bersihkan. Namun dari hasil pemantauan, aktivitas jual beli narkoba kembali muncul, sehingga kami langsung turun melakukan penggerebekan,” ungkapnya.
Menurut Rafli, pengungkapan kasus narkoba bukan sekadar soal jumlah pelaku yang ditangkap. Lebih dari itu, pihaknya ingin memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Ia menegaskan, tindakan tegas akan dilakukan terhadap siapa pun yang mencoba menghidupkan kembali praktik ilegal tersebut.
“Kami tidak ingin kawasan ini kembali menjadi sarang narkoba. Ini komitmen kami menjaga generasi penerus bangsa. Tindakan tegas akan kami lakukan, terlebih jika ada yang melawan atau membahayakan petugas,” tegasnya.
Setelah seluruh pelaku diamankan, petugas tidak berhenti sampai di situ. Lapak-lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba langsung dihancurkan. Bahkan, sebagian bangunan liar di bantaran rel tersebut dibumihanguskan agar tidak lagi digunakan sebagai lokasi aktivitas terlarang.
Aksi pembongkaran itu sempat menjadi tontonan warga sekitar. Banyak yang mengaku lega karena kawasan tersebut sebelumnya dianggap meresahkan. Namun ada juga yang khawatir aktivitas serupa kembali muncul jika tidak ada pengawasan ketat.
Polisi pun memastikan patroli dan pemantauan akan terus dilakukan di kawasan tersebut. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba.
Dengan penggerebekan ini, Polrestabes Medan kembali menegaskan perang terhadap narkoba belum selesai. Bantaran Rel KA Tembung yang sempat “hidup kembali” kini kembali ditertibkan.
Pertanyaannya, akankah lokasi ini benar-benar bersih, atau justru kembali muncul seperti sebelumnya? Warga kini hanya bisa berharap pengawasan terus diperketat.
(Red/RZ)






