Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Pernyataan Saiful Mujani yang menyerukan upaya menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto menuai kritik tajam dari kalangan akademisi dan tokoh masyarakat.
Salah satunya datang dari Alumni Himpunan Mahasiswa Islam, A. Akbar, yang menilai narasi tersebut keliru dan berpotensi menyesatkan publik.
Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang memiliki konstitusi jelas dalam mengatur sistem pemerintahan.
“Jangan asal bicara soal menjatuhkan presiden. Negara ini punya konstitusi, bukan ruang tanpa aturan,” ujar Akbar dalam keterangannya, Ahad (5/4/2026).
Menurut Akbar, dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia, masa jabatan presiden telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak dapat diganggu kecuali melalui mekanisme hukum yang sah.
Ia menjelaskan bahwa pemberhentian presiden hanya dapat dilakukan melalui proses konstitusional yang melibatkan lembaga-lembaga negara, seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
“Seruan menjatuhkan presiden di luar jalur konstitusi bukan sekadar kritik, tetapi sudah masuk dalam narasi yang berbahaya bagi kehidupan demokrasi,” tegasnya.
Akbar juga mengingatkan bahwa prinsip tersebut tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi juga untuk kepala daerah seperti gubernur dan bupati. Ia menilai semua jabatan publik memiliki mekanisme yang telah diatur secara hukum.
“Sama halnya kalau mau menjatuhkan gubernur atau bupati, itu tidak bisa sembarangan. Semua ada aturan mainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menilai penggunaan diksi yang tidak tepat dalam ruang publik berpotensi menggiring opini masyarakat ke arah yang keliru dan menciptakan kegaduhan politik yang tidak produktif.
Dalam kesempatan itu, Akbar menantang pihak-pihak yang tidak puas terhadap jalannya pemerintahan untuk menempuh jalur demokrasi yang sah, yakni melalui pemilihan umum.
“Kalau memang tidak sejalan, hadapi secara konstitusional. Dorong calon Anda untuk bertarung di pemilihan berikutnya,” ujarnya.
Menurutnya, pemilihan umum merupakan instrumen utama dalam sistem demokrasi untuk menentukan arah kepemimpinan bangsa secara terbuka, jujur, dan adil.
Akbar juga menyinggung posisi Saiful Mujani sebagai akademisi. Ia menilai seorang intelektual seharusnya memberikan edukasi politik yang mencerahkan kepada masyarakat, bukan justru memicu polemik.
“Akademisi itu memberi arah, bukan menambah kegaduhan. Publik butuh edukasi, bukan provokasi,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Akbar menegaskan pentingnya menjaga kualitas demokrasi dengan kedewasaan berpolitik serta kepatuhan terhadap konstitusi.
“Negara ini berdiri di atas aturan. Jangan rusak dengan narasi yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
(Red)









