Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Pemerintah Kabupaten Soppeng di bawah kepemimpinan Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan Pasar Ramadhan Sukses 2026 yang dipusatkan di Lapangan Gasis Soppeng.
Kegiatan ini menjadi ruang bagi para pelaku usaha kecil untuk menjajakan berbagai produk kuliner, minuman, hingga kebutuhan berbuka puasa bagi masyarakat.
Pasar Ramadhan tersebut awalnya dijadwalkan berlangsung selama 20 hari, mulai 24 Februari hingga 15 Maret 2026. Namun melihat tingginya antusiasme masyarakat serta dampak ekonomi yang cukup besar bagi para pedagang, Pemerintah Kabupaten Soppeng memutuskan untuk memperpanjang masa pelaksanaan hingga 17 Maret 2026.
Dalam pelaksanaan Pasar Ramadhan tahun ini, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mengambil sejumlah kebijakan yang dinilai berpihak pada pelaku usaha kecil.
Beberapa kebijakan tersebut antara lain:
Meminta penurunan biaya sewa lapak bagi para pedagang agar mereka dapat berjualan dengan biaya yang lebih ringan.
Menambah jumlah tenant atau lapak pedagang, sehingga semakin banyak pelaku UMKM yang mendapat kesempatan berpartisipasi.
Melarang panitia menggunakan dana APBD dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga penyelenggaraan dilakukan secara mandiri tanpa membebani anggaran daerah.
Menambah durasi pelaksanaan Pasar Ramadhan, agar para pedagang memiliki waktu lebih panjang untuk mendapatkan penghasilan selama bulan suci.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan ruang ekonomi bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang sangat mengandalkan momentum Ramadhan untuk meningkatkan pendapatan.
Dari hasil pemantauan sementara di lapangan, perputaran ekonomi yang terjadi selama penyelenggaraan Pasar Ramadhan Sukses 2026 menunjukkan angka yang cukup signifikan.
Hingga memasuki 22 Ramadhan Kamis (12/3/2026, nilai transaksi yang terjadi di kawasan Pasar Ramadhan diperkirakan telah mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Angka ini menjadi indikator bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi pusat aktivitas masyarakat menjelang waktu berbuka, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Ramainya pengunjung setiap sore menjelang berbuka puasa dan malam hari turut memberikan dampak positif bagi para pedagang yang menjual berbagai jenis makanan khas Ramadhan, takjil, minuman segar, serta berbagai menu kuliner tradisional.
Sejumlah pedagang mengaku sangat terbantu dengan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah.
Penurunan biaya sewa lapak serta kesempatan yang lebih luas untuk berjualan membuat mereka dapat menjalankan usaha dengan lebih leluasa.
Selain itu, masyarakat juga merasa terbantu dengan hadirnya Pasar Ramadhan yang menyediakan berbagai pilihan menu berbuka puasa dalam satu lokasi yang mudah dijangkau.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial bagi masyarakat Soppeng selama bulan suci Ramadhan.
Langkah-langkah yang diambil oleh Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan.
Pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa momentum Ramadhan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku UMKM untuk meningkatkan pendapatan mereka.
Dengan kebijakan yang lebih berpihak kepada pedagang kecil, diharapkan Pasar Ramadhan di Kabupaten Soppeng tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi salah satu program yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
(Red)



