Bupati Soppeng Upayakan Perpanjangan Waktu Pengisian DRH untuk 3.567 PPPK, Layanan Kesehatan Siap Lembur dan Buka Hari Libur
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Bupati Soppeng Upayakan Perpanjangan Waktu Pengisian DRH untuk 3.567 PPPK, Layanan Kesehatan Siap Lembur dan Buka Hari Libur

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 11 September 2025, September 11, 2025 WIB Last Updated 2025-09-12T18:59:35Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Bupati Soppeng Suwardi Haseng bergerak cepat meminta kelonggaran waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi 3.567 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah batas akhir pengunggahan berkas, termasuk surat keterangan sehat dan SKCK, ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 15 September 2025.


    Suwardi mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Kepala BKN untuk memohon perpanjangan tenggat guna memastikan seluruh berkas warga daerah dapat lengkap tanpa menimbulkan kegaduhan.


    Permintaan perpanjangan waktu datang menyusul kekhawatiran luas bahwa jadwal penginputan yang ketat berpotensi membuat sejumlah besar PPPK tidak sempat melengkapi persyaratan administrasi.


    Dalam percakapan dengan Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Bupati Suwardi menyampaikan kondisi lapangan di Soppeng dan dampak teknis serta akses layanan kesehatan dan kepolisian bagi pelamar di wilayah yang terbatas infrastruktur.


    "Saya menghubungi beliau dan menyampaikan keluhan PPPK kami terkait jadwal penginputan berkas yang mepet.


    "Kami meminta penambahan waktu," ujar Suwardi Haseng. Jum'at (12/9/2025).


    Ia menambahkan optimisme bahwa usulan tersebut mendapat pemahaman dari pihak pusat meski belum ada keputusan resmi.


    Sebagai langkah antisipatif, Pemkab Soppeng menginstruksikan penguatan layanan publik untuk mempercepat pemenuhan syarat administrasi.


    Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Muhammad Evinuddin menyatakan seluruh Puskesmas diperintahkan menambah jam layanan dan membuka layanan pada hari libur untuk memfasilitasi penerbitan surat keterangan sehat bagi PPPK paruh waktu.



    "Tidak hanya lembur, tetapi saya telah menginstruksikan seluruh Puskesmas untuk buka di hari libur," kata Evinuddin.


    Sementara itu, Bupati mengimbau agar seluruh PPPK tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu pembatalan kelulusan, menegaskan bahwa persyaratan tersebut merupakan ketentuan BKN yang harus dipenuhi bersama.


    Bupati menegaskan komitmen pemerintah kabupaten untuk memfasilitasi proses administrasi dan menjaga hak-hak PPPK.


    Selain koordinasi dengan BKN, Pemkab akan terus berkomunikasi dengan instansi terkait termasuk kepolisian setempat agar penerbitan SKCK dapat dipercepat.


    Upaya ini diharapkan menekan potensi kegagalan administratif akibat batas waktu penginputan serta memastikan para PPPK yang memenuhi syarat dapat diproses tanpa hambatan.


    Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan.


    Melalui koordinasi lintas sektor dan kebijakan yang responsif, Pemkab terus berupaya menjamin hak pegawai daerah dan meningkatkan akses layanan pemerintahan di seluruh wilayah Soppeng.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini