Tebas Korbannya Dengan Parang Panjang, Pelaku Penganiayaan di Pinrang Diringkus Polisi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Tebas Korbannya Dengan Parang Panjang, Pelaku Penganiayaan di Pinrang Diringkus Polisi

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 12 Februari 2023, Februari 12, 2023 WIB Last Updated 2023-02-13T01:31:04Z
    masukkan script iklan disini


    Pinrang, Sulsel, Kabartujuhsatu.news,-, Pelaku Penganiayaan di kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan kini diringkus polisi, Minggu (12/2/2023).


    Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Crime-Fighters Unit Resmob Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) yang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan di Kecamatan Watang Sawitto tanpa ada perlawanan.


    Terduga pelaku berinisial IN (22) dan berhasil diamankan disalah satu rumah yang berada di daerah Paleteang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang beserta alat bukti parang panjang lengkap dengan sarungnya.



    Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis menerangkan bahwa, IN, yang merupakan warga Kelurahan Ammasangeng, Kecamatan Paleteang itu, berdasarkan Laporan Polisi (LP) dari keluarga korban, AA(29).


    Penganiayaan ini terjadi di jalan Sarigala Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.


    Terduga pelaku telah menganiaya korban MH (26) dengan cara memarangi paha sebelah kiri dengan menggunakan sebilah parang panjang.


    Akibatnya, Korban MH saat ini berada di RSUD Lasinrang untuk mendapat perawatan medis.


    Sementara itu, terduga pelaku IN (22) saat ini diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini