Usai Viral Gerombolan Genk Motor Konvoi Acungkan Klewang dan Clurit di Binjai, Dua Kawanan Pelaku Diringkus Polisi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Usai Viral Gerombolan Genk Motor Konvoi Acungkan Klewang dan Clurit di Binjai, Dua Kawanan Pelaku Diringkus Polisi

    Kabartujuhsatu
    Senin, 08 Agustus 2022, Agustus 08, 2022 WIB Last Updated 2022-08-08T14:27:29Z
    masukkan script iklan disini

    Medan, Kabartujuhsatu.news,-
    Usai Viral di media sosial gerombolan genk motor berkonvoi mengendarai puluhan sepeda motor mengacung acungkan klewang dan clurit di Kota Binjai, Tim Jatanras Polres Binjai akhirnya berhasil mengamankan dua orang kawanannya.

    Dari dua tersangka kawanan geng motor yang mencuri sepeda motor di depan Konter BD Ponsel Jalan Perintis Kemerdekaan, Kel Pahlawan, Kec. Binjai Utara pada Minggu (07/08) sekira pukul 03.00 Wib 

    Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menuturkan keduanya ZAY (18) dan RAH (21) ditangkap di Jalan T.A Hamzah Gg Sahli, Kel. Jati Makmur,Kec. Binjai Utara sekira pukul 05.30 Wib

    "Selang beberapa jam, kedua tersangka berhasil kita bekuk dan diboyong ke Polsek Binjai Utara", ujar Hadi 

    Dari kedua tersangka turut disita barang bukti 1 ( satu) bilah klewang milik ZAY, 1 (satu) bilah clurit milik RAH, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario milik ZAY, 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat serta 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Scoopy  milik korban

    "Keduanya mengakui melakukan aksi pencurian dan menggunakan senjata tajam yang dimiliki salah satu tersangka. Saat ini tengah dilakukan pendalaman terhadap tersangka lainnya", ujar Hadi.


    Aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (07/08/2022) sekira pukul 03.00 Wib di Konter BD Ponsel Jalan P.Kemerdekaan, Kel Pahlawan, Kec. Binjai Utara. Korban MAA (17) saat itu tengah bersama dua orang teman korban yang sedang bekerja 

    Kelompok geng motor yang kurang lebih seratusan orang melakukan konvoi memberhentikan sepeda motor yang melintas kemudian berhenti didepan konter tersebut sambil membawa senjata tajam dan mengacung acungkan klewang dan celurit

    Seketika korban bersama dua temannya berlari untuk menyelamatkan diri dengan meninggalkan tiga sepeda motor yang terparkir didepan konter tersebut. Lalu pelaku geng motor mengambil paksa 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC milik korban yang sedang dalam kondisi stang terkunci

    "Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Tindak Pidana  Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 Subs 363 yo 55 ,56 dari KUHPidana Subs UU Darurat No. 12 Tahun 1951", pungkas Hadi.(AVID/rel)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini