Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang Dalam Pampers
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang Dalam Pampers

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 19 Juli 2022, Juli 19, 2022 WIB Last Updated 2022-07-19T21:43:14Z
    masukkan script iklan disini
    Petugas Rutan 1 Medan saat memperlihatkan laporan kejadian dan barang bukti berupa 1 buah handphone (Ist).

    Medan, Kabartujuhsatu.news,-
    Dibukanya Kembali kunjungan tatap muka (KTM) bagi warga binaan disambut baik oleh seluruh masyarakat.

    Hal ini terbukti dengan antusiasnya keluarga warga binaan yang datang untuk mengunjungi para tahanan (warga binaan) di Rutan kelas 1 Medan.

    Meski demikian protokol kesehatan tetap diterapkan dalam pelaksanaan kunjungan serta dengan syarat telah menerima dosis vaksin 3 dan pembatasan jumlah kunjungan.

    Di sela-sela padatnya kunjungan, ada saja pengunjung yang mencoba untuk mencari kesempatan dan melakukan penyelundupan ke dalam Rutan.


    Kendati demikian petugas Wanita atas nama Suharni dengan jeli berhasil menggagalkan upaya penyeludupan handphone yang dicoba dilakukan oleh seorang ibu dengan memasukkan hand phone tersebut ke dalam pampers popok anaknya.

    Kepala Rutan Theo Adrianus menyayangkan kejadian tersebut terjadi, terlebih harus melibatkan anak kecil (dibawah umur).

    "Sangat saya sayangkan, karena adanya upaya penyelundupan ke dalam Rutan, padahal sebelum di periksa sudah disampaikan barang-barang yang dilarang.

    "Jangan coba-coba, meskipun pengunjung padat tetapi petugas kita tidak pernah lengah," terang kepala Rutan.

    Selanjutnya barang bukti berupa handphone monochrome disita oleh petugas untuk dijadikan barang bukti dan dibuat laporannya serta yang bersangkutan (pelaku) dilarang bertamu untuk sementara waktu.

    (K71/AVID)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini