Borong, (NTT), Kabartujuhsatu.news-Pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Timur (Pemda Matim), Provinsi NTT, menetapkan tanah Ragok sebagai kawasan makam khusus untuk penguburan jenazah pasien Corona Virus-19 (Covid-19).
Kawasan dimaksudkan itu yang beralamat di Desa Bangka Kantar, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur NTT.
Juru bicara (Jubir) Satuan gugus tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur, Boni Sai membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/05/2021).
Boni mengatakan, tanah Ragok disiapkan khusus untuk penguburan jenazah pasien Covid-19. Meskipun demikian jenazah lainnya dapat dikuburkan di lokasi yang sama. Khusus untuk pasien Covid-19, Pemda akan tetap berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Boni menambahkan, tanah Ragok dibeli oleh Pemda Matim dari masyarakat pada tahun 2017 silam, dengan luas mencapai satu hektar dan saat ini sedang mengurus sertifikat tanah tersebut di BPN, setelah itu dalam waktu dekat akan membuka dan membenahi akses masuk ke tanah Ragok," tambahnya.
Sementara itu, Onsi Jeratu warga Desa Bangka Kantar mengatakan, terkait tanah Ragok yang akan dijadikan tempat pemakaman pasien Covid-19, Pemda perlu mempertimbangan dengan baik. Salah satunya menurut Onsi adalah tekait akses masuk ke lokasi itu.
“Jalan masuk dan keluar harus diperbaiki. Sebab jalan menuju lokasi Ragok masih jalan tanah. Mengingat saat musim hujan mobil jenazah tidak bisa masuk. Jangan sampai masyarakat menjadi korban. Kita perlu cegah adanya cluster baru”, ujar Onsi.
Pantauan media ini, jalan masuk menuju lokasi Ragok kondisinya rusak.
Tensi Rea