Ini Alasan 2 Pakar Hukum Tata Negara Masuk Kabinet Jokowi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Ini Alasan 2 Pakar Hukum Tata Negara Masuk Kabinet Jokowi

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 13 April 2021, April 13, 2021 WIB Last Updated 2021-04-14T04:34:43Z
    masukkan script iklan disini


    Prof. Jimly Asshiddiqie, SH,MH (kiri) dan Prof.Yusril Ihza Mahendra, SH,MH (Foto Istimewa).

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,- Isu Reshuffle kabinet Presiden Republik Indonesia Jokowi semakin memanas, beberapa tokoh hukum Tata Negara dijagokan untuk masuk kabinet Indonesia Maju.


    Beberapa pihak menyebut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra dan Jimly Asshiddiqie untuk masuk kabinet.


    "Yusril Ihza layak menggantikan Pak Pratikno. Selain itu, ada juga mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie," kata pria yang biasa disapa Noel di Jakarta, Selasa (13/4).


    Sebagaimana dilansir dari GenPi menyatakan bahwa Isu reshuffle pun makin menguat usai ada peleburan Kemendikbud dan Kemenristek menjadi Kemendikbud-Ristek. Termasuk pembentukan Kementerian Investasi.


    Menurut Noel, kedua pakar hukum tata negara itu layak dan sangat mumpuni menjadi menteri.


    "Itu mereka kan orang-orang yang secara keilmuan mumpuni dua orang ini," tegasnya.


    Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti sepakat jika kedua tokoh tersebut masuk dalam kabinet Indonesia maju.


    Bukan tanpa alasan, Ray menyebut track record Yusril dan Jimly sudah cukup membuktikan keduanya layak.


    "Saya kira kalau untuk nama Jimly Asshiddiqie lebih cocok jadi calon Mendikbud Ristek, beliau orang pendidikan dan sangat mencintai dunia riset. Yusril sangat pas gantikan Pratikno," imbuhnya. (Syarif).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini