Sistem Tilang Elektronik Kembali Berlaku di Makassar, Ada 16 Titik Lokasi CCTV Pantauan Polrestabes
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Sistem Tilang Elektronik Kembali Berlaku di Makassar, Ada 16 Titik Lokasi CCTV Pantauan Polrestabes

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 23 Maret 2021, Maret 23, 2021 WIB Last Updated 2021-03-23T16:25:11Z
    masukkan script iklan disini

    Kapolda Sulsel Didampingi Kapolrestabes bersama Walikota Makassar saat launching ETLE sistim tilang elektronik (Foto Istimewa).

    Makassar, Kabartujuhsatu.news, - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diluncurkan secara nasional. Sebanyak 16 kamara ETLE terpasang di ruas jalan utama di Kota Makassar.

    Sejumlah pelanggaran pengguna jalan di Kota Makassar akan terdeteksi melalui kamera ETLE yang terpasang di 16 titik. Beberapa ruas jalan tersebut di antaranya Jalan Urip Sumiharjo, Ahmad Yani, Haji Bau dan Perintis Kemerdekaan.

    Total ada 10 jenis pelanggaran yang akan dideteksi melalui sistem tilang elektronik ini.

    Namun, pada tahap awal pemberlakuan hanya ada dua jenis pelanggaran di antaranya tidak menggunakan sabuk pengaman dan bermain handphone saat berkendara.

    Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto yang ikut peluncuran tilang ETLE di markas Polrestabes Makassar, Selasa (23/3/2021) sangat mendukung program tersebut. Di mana program tersebut dapat membantu menjaga keamanan di Kota Makassar selama 24 jam.

    “Kami atas nama pemerintah Kota Makassar mengucapkan banyak terima kasih karena program ini membantu menjaga Makassar 24 jam. Sesuai dengan visi misi kami dalam penunaian smart city yang lebih maksimal,” katanya. .

    Danny Pomanto dikesempatan itu menuturkan, " ke depan, pihaknya akan siap untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kamera pemantau yang telah terpasang di Kota Makassar.

    “Kami siap mendukung ke depannya baik dari sisi kualitas kamera dan kuantitasnya. Apalagi kita nanti imbau juga jika ada pembangunan baru atau gedung publik maka harus memasang CCTV yang lebih bagus,” ujarnya.

    Sementara, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menyebutkan, program ETLE ini sudah diciptakan sebelumnya pada masa kepemimpinan Danny Pomanto sebelumnya pada periode pertama tahun 2014-2019.

    “Jadi tidak ada lagi penilangan di tempat, langsung kita kirimi surat. Dan memang program ini sudah ada di jamannya Pak Danny pada kepemimpinan sebelumnya. Namun, kita bersinergi dan menyempurnakan lebih baik. Ini sebuah sinergitas kami,” jelasnya.

    Merdisyam juga mengungkapkan, pengendara yang nanti kedapatan melanggar untuk mekanisme tilang elektronik dan pembayaran denda mobil dan motor masih sama dengan metode yang dulu.

    ETLE ini diharapkan dapat menekan laju pelanggaran pengendara roda empat dan roda dua serta menekan angka kecelakaan lalulintas.

    “Nanti kita capture lewat pantauan kita di Command Center Polrestabes Makassar. Lalu kita tentukan jenis pelanggarannya dibuatkan surat dan bukti pelanggarannya serta pendataannya. Surat tersebut nantinya dikirim melalui pos ke alamat si pelanggar dan pelanggar akan membayar denda langsung via bank,” bebernya.

    Berikut 16 Titik CCTV Pantauan Polrestabes Makassar

    - Jalan Kartini Jenderal Sudirman (Di Dekat Pengadilan Negeri Makassar di bawah papan reklame)


    - Jalan Nusantara (dekat Coto Nusantara)

    - Jalan Haji Bau (depan Hotel UIT)

    - Jalan Sam Ratulangi (depan PT Antam)

    - Jalan Barombong (ujung Jembatan Barombong)

    - Jalan Sam Ratulangi (arah Toko Agung)

    - Jalan Aroepala

    - Jalan Ahmad Yani (depan Bank OCBC)

    - Jalan Gunung Bulusaraung (depan Erafone)

    - Jalan Urip Sumohardjo (dekat Jalan Pontiku mengarah ke Jalan Bawakaraeng)

    - Jalan Urip Sumohardjo (dekat Jalan Pontiku mengarah ke Fly Over)

    - Jalan Perintis Kemerdekaan (dekat STIMIK AKBA mengarah ke MTOS)

    - Jalan Nusantara (dekat Coto Nusantara mengarah ke Pelabuhan)

    - Jalan Perintis Kemerdekaan (perbatasan Makassar-Maros).

    - Jalan Perintis Kemerdekaan (dekat STIMIK AKBA mengarah ke Unhas

    - Jalan Hertasning-Aroepala (dekat Indomaret Perbatasan Gowa).


    (Redaksi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini