Satlantas Polres Soppeng Tindak 27 Motor Berknalpot Brong, Patroli Digelar hingga Malam

Satlantas Polres Soppeng Tindak 27 Motor Berknalpot Brong, Patroli Digelar hingga Malam


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong kembali mendapat respons dari jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng.

Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), personel Satlantas Polres Soppeng menggelar patroli malam sekaligus melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kegiatan tersebut berlangsung Kamis malam, 17 September 2026, mulai pukul 21.00 WITA hingga selesai. Patroli menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polres Soppeng, khususnya kawasan seputaran Kota Watansoppeng.

Patroli dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Soppeng, Ipda Fahril Nurdin, S.H., bersama sejumlah personel.

Hasilnya, sebanyak 27 unit sepeda motor ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan langsung diamankan untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Soppeng menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Selain persoalan kepatuhan terhadap aturan, keberadaan knalpot brong juga menjadi perhatian karena suara bisingnya dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Kasat Lantas Polres Soppeng, Iptu Asdar, menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Menurutnya, penggunaan kendaraan di jalan raya harus tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat lainnya.

Patroli KRYD tersebut berlangsung aman dan lancar. Satlantas Polres Soppeng mengimbau para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan melengkapi kendaraannya sesuai ketentuan.

Penertiban ini diharapkan tidak sekadar menghasilkan penindakan, tetapi juga mendorong kesadaran pengendara agar lebih tertib dalam berlalu lintas.

(Red)


Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates