Polsek Gunung Anyar Bongkar Modus Kamuflase 11 Motor, 7 Tanpa Dokumen Sah

Polsek Gunung Anyar Bongkar Modus Kamuflase 11 Motor, 7 Tanpa Dokumen Sah

 


Surabaya, Kabartujuhsatu.news, Modus pengiriman sepeda motor tanpa dokumen sah menuju Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil dibongkar jajaran Polsek Gunung Anyar, Surabaya.

Sebanyak 11 unit sepeda motor ditemukan di dalam sebuah truk bernomor polisi ED 8114 CD berwarna kuning yang melintas di kawasan Jalan MERR, Jalan Soekarno, Surabaya, Rabu (9/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen sah. Muatan tersebut diduga sengaja disamarkan dengan berbagai perabotan rumah tangga untuk mengelabui petugas.

Kapolsek Gunung Anyar Iptu Tulus Wibowo mengatakan, pengungkapan berawal saat anggotanya melaksanakan patroli rutin pada sore hari.

Petugas melihat sebuah truk yang melaju ke arah utara menuju kawasan pelabuhan. Kendaraan tersebut dicurigai karena mengangkut muatan secara berlebihan atau over dimension overload (ODOL).

"Kronologis terbongkarnya kasus ini, pada saat kita melaksanakan patroli sore ditemukan ada satu unit truk sedang mengarah ke arah utara ke pelabuhan, di Jalan MERR Jalan Soekarno. Itu kita temukan truk itu kondisinya ODOL, jadi over dimension overload," ujar Iptu Tulus.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan. Truk tersebut selanjutnya diarahkan ke Mapolsek Gunung Anyar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah itu kita arahkan untuk ke Polsek Gunung Anyar, kita buka, dan betul di sana ada 11 unit. Dan kita periksa lagi, kita mendalami, ternyata ada 7 kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen yang sah," tegasnya.

Tujuh sepeda motor yang ditemukan tanpa dokumen sah tersebut yakni:

Honda Beat putih, Nopol T 5323 YZ.
Yamaha Vixion putih-hitam, Nopol F 5764 NR.
Yamaha Custom kuning, Nopol B 6136 BMD.
Honda Supra merah-hitam, Nopol DK 2537 CD.
Honda Beat hitam strip merah, Nopol DK 6061 LR.
Suzuki Satria F kuning, tanpa nomor polisi.
Yamaha Vixion strip biru, Nopol P 4211 XV.

Sementara itu, sopir truk berinisial MRM (55) dan kernet berinisial REH (27) turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi menduga kendaraan-kendaraan tersebut akan dikirim menuju Sumba, NTT. Namun, pengiriman tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui jalur memutar untuk menghindari pemeriksaan petugas.

"Rencana itu mau dikirim ke Sumba, NTT, cuma dia enggak langsung ke Sumba langsung, jadi muter ke Jawa Timur, terus ke Pelabuhan Perak," jelas Iptu Tulus.

Untuk mengelabui petugas, sepeda motor tersebut ditutup menggunakan berbagai perabotan rumah tangga. Di atas kendaraan ditemukan lemari, koper, kulkas, serta sejumlah barang lainnya.

"Menutup modusnya itu dikamuflase. Jadi ditutupi sama barang-barang lain. Di situ ada lemari, ada koper, terus ada kulkas juga, dan barang-barang lainnya. Jadi ditutupi rapi sehingga tidak terlihat dari luar," ungkapnya.

Polsek Gunung Anyar masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul tujuh sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen sah tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga terkait dengan rencana pengirimannya ke Sumba, NTT.

(Redho)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates