Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Lurah Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kahar, S.Sos menerima kunjungan Ketua LSM SIDIK, Mahmud, di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026).
Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Kehadiran pegiat LSM SIDIK merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus membangun komunikasi antara masyarakat, lembaga sosial kontrol, dan pemerintah kelurahan.
Sejumlah awak media serta tokoh pemuda juga terlihat hadir dalam kesempatan tersebut. Berbagai hal menjadi bahan pembahasan, khususnya terkait pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan dan komunikasi dengan masyarakat.
Lurah Lapajung Kahar menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas pemerintahan, pihaknya terus menekankan pentingnya komunikasi yang baik dengan warga. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian utama dari tugas pemerintah kelurahan.
Menariknya, di tengah berlangsungnya kunjungan tersebut, Kahar tetap melayani sejumlah masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan di kantor kelurahan.
Sikap tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah pihak yang hadir.
Ketua LSM SIDIK, Mahmud, menegaskan bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan, hal yang terpenting adalah bekerja dengan baik sekaligus tetap berpedoman pada aturan dan regulasi yang berlaku.
“Berbuat baik saja dalam menjalankan roda pemerintahan, tetapi tetap jalankan sesuai aturan atau regulasi yang ada,” tegas Mahmud.
Sementara itu, tokoh pemuda Andi Fandi Adam mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan silaturahmi biasa dan tidak lebih dari upaya membangun komunikasi yang baik.
“Kami melihat pelayanan Pak Lurah luar biasa,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi etika pelayanan yang diterapkan Lurah Lapajung, terutama dalam menyambut masyarakat dengan senyum, salam, dan sapa.
Apresiasi serupa disampaikan wartawan Hamzah, SH yang turut hadir meski tidak bersamaan dengan rombongan lainnya. Ia menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan pihak Kelurahan Lapajung kepada masyarakat.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kelurahan, masyarakat, pemuda, media, dan lembaga sosial kontrol dalam menciptakan pelayanan publik yang komunikatif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Red)
