62 Tahun PERADIN, BPC Madiun Raya Teguhkan Advokat sebagai Pejuang Keadilan

62 Tahun PERADIN, BPC Madiun Raya Teguhkan Advokat sebagai Pejuang Keadilan


Madiun, Kabartujuhsatu.news, Enam dekade lebih perjalanan Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) menjadi momentum bagi para advokat untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap supremasi hukum dan keadilan. Semangat itu mengemuka dalam Malam Tirakatan dan Sarasehan HUT ke-62 PERADIN yang digelar BPC PERADIN Madiun Raya, Jumat (29/8/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Madiun tersebut diikuti jajaran pengurus dan anggota BPC PERADIN Madiun Raya. Acara berlangsung dalam suasana khidmat, penuh kekeluargaan, sekaligus menjadi ruang refleksi atas perjalanan organisasi sejak didirikan di Solo pada 30 Agustus 1964.

Ketua BPC PERADIN Madiun Raya, Kuatno, dalam sambutannya mengatakan usia 62 tahun merupakan perjalanan panjang yang sarat dengan sejarah perjuangan advokat dalam mengawal penegakan hukum.

Menurutnya, semangat yang diwariskan para pendiri PERADIN harus terus dijaga oleh generasi advokat saat ini. Profesionalitas, integritas dan keberpihakan terhadap masyarakat menjadi bagian penting dari pengabdian profesi.

"62 tahun adalah usia yang matang. PERADIN lahir dari keprihatinan para advokat terhadap penegakan hukum. Hari ini tugas kita melanjutkan semangat itu: menjadi advokat yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada rakyat," kata Kuatno.

Sebagai ungkapan rasa syukur, rangkaian acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng. Prosesi tersebut menjadi simbol perjalanan panjang PERADIN dalam menjaga konstitusi, memperkuat eksistensi profesi advokat dan memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.

Tidak hanya seremoni, peringatan HUT ke-62 tersebut juga diisi sarasehan. Forum ini menjadi wadah bagi anggota untuk menyampaikan berbagai pandangan mengenai tantangan organisasi dan profesi advokat ke depan.

Penguatan internal menjadi salah satu perhatian utama. Komunikasi antarpengurus dan anggota, kekompakan organisasi serta regenerasi advokat dinilai perlu terus ditingkatkan agar PERADIN semakin solid menghadapi perkembangan dunia hukum.

Pengabdian kepada masyarakat juga menjadi sorotan. BPC PERADIN Madiun Raya mendorong optimalisasi bantuan hukum prodeo serta penyuluhan hukum yang menyasar sekolah, pesantren hingga masyarakat di tingkat desa.

Sementara itu, penegakan kode etik menjadi bagian penting dalam menjaga kehormatan profesi advokat. Kepercayaan masyarakat, menurut forum tersebut, harus dijawab dengan profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.

Dalam sarasehan juga ditegaskan pentingnya memperkuat koordinasi dengan BPW PERADIN Jawa Timur dan DPP PERADIN Pusat guna mendukung program organisasi serta mendorong keseragaman standar profesi advokat secara nasional.

"Melalui malam tirakatan ini, kita tidak hanya bersyukur, tetapi juga merenung dan meneguhkan kembali komitmen sebagai advokat pejuang keadilan. Masukan dari anggota adalah bahan bakar untuk PERADIN semakin kuat dan bermanfaat bagi masyarakat," tegas Kuatno.

Acara ditutup dengan doa bersama untuk mengenang jasa para pendiri PERADIN, memohon keberkahan bagi perjalanan organisasi serta berharap supremasi hukum semakin tegak di Indonesia.

BPC PERADIN Madiun Raya menegaskan akan terus mengambil bagian dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai mitra kritis pemerintah dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.

(Redho)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates