Luwu Timur, Kabartujuhsatu.news,– Dugaan pelecehan terhadap seorang karyawati kontraktor di lingkungan PT Vale Indonesia Tbk kini memasuki ranah hukum. Korban bersama keluarganya resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Luwu Timur pada Senin (6/7/2026).
Langkah itu diambil setelah pihak keluarga menilai penanganan melalui mekanisme internal perusahaan belum memberikan kepastian atas laporan yang telah disampaikan sebelumnya.
Orang tua korban mengatakan, keputusan membawa perkara tersebut ke kepolisian dilakukan agar proses penanganan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami menghormati proses internal perusahaan. Namun sampai hari ini belum ada kepastian yang kami terima. Karena itu, kami melapor ke Polres Luwu Timur agar persoalan ini diproses sesuai ketentuan hukum," ujarnya.
Menurutnya, keluarga berharap penyelidikan dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga seluruh fakta yang berkaitan dengan laporan tersebut dapat terungkap.
Ketua SP3N, Sukri, menyatakan organisasinya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia berharap aparat kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara independen dan sesuai prosedur.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai. Kami berharap Polres Luwu Timur menangani laporan ini secara profesional, objektif, dan transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap," katanya.
Dukungan serupa disampaikan Dewan Pembina SP3N-KSN, Yani Maryani, SH. Ia menegaskan pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung.
"SP3N akan berdiri bersama pekerja perempuan. Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas. Negara harus hadir memberikan perlindungan, dan jangan sampai korban justru kehilangan rasa aman atau mendapat tekanan setelah berani melapor," ujar Yani.
Sebelumnya, dugaan peristiwa tersebut telah dilaporkan melalui mekanisme internal PT Vale Indonesia Tbk dan masih dalam tahap pemeriksaan. Namun, korban bersama keluarganya akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Luwu Timur.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Vale Indonesia Tbk maupun Polres Luwu Timur terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari kedua belah pihak dan akan memperbarui informasi apabila tanggapan resmi telah diterima.
Dugaan pelecehan yang dimaksud masih dalam tahap penanganan. Berita ini memuat keterangan dari pihak pelapor. Semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil resmi dari proses hukum yang berlaku.
(Red)
